Jadi Supplier Koplo ke Santri Probolinggo, Remaja asal Lumajang Dibekuk Polisi

Pajarakan,- Meski masih remaja, namun Saiful Rohman (19), warga Dusun Darungan, RT/05 RW/03, Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, sudah harus berurusan dengan hukum.

Remaja kelahiran 2003 dibekuk polisi lantaran diduga mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) ke para santri dan pelajar di wilayah Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Kasatrenarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan, modus tersangka dalam mengedarkan okerbaya adalah mencampuri kopi dengan pil koplo yang kemudian diminum para santri dan pelajar.

“Menurut pengakuan tersangka, kopinya dicampuri pil koplo. Kemudian setelah ketagihan, oleh tersangka disuruh membeli barang itu kepada tersangka,” ungkap Jayadi.

“Santri dan pondok mana saja yang menerima suplai okerbaya dari tersangka, masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Jayadi menceritakan, ungkap kasus ini berawal saat Saiful Rohman diperiksa tim Satlantas Polres Probolinggo karena terjatuh saat mengendarai sepeda motor di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, setelah dilakukan pengecekan, ternyata Saiful mengendarai motor dalam keadaan setengah sadar. Dalam pemeriksaan selanjutnya, polisi menemukan pil koplo sebanyak empat klip beserta minuman keras jenis arak pada jok motor pelaku.

Ya pelaku itu ditemukan membawa pil koplo beserta arak. Satu klip itu kira-kira ada 25 butir pol koplo. Kasus ini sedang kami kembangkan,” Jayadi memungkasi. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT

Baca Juga  Hendak Sahur, Motor Warga Kraksaan Digondol Maling

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …