Menu

Mode Gelap
Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PWI Probolinggo Bergulir, Polisi Periksa Saksi

Hukum & Kriminal · 12 Nov 2021 10:55 WIB

Motor Curian Dicegat, 2 Maling asal Condong Gading Akhirnya Dibekuk Polisi


					Motor Curian Dicegat, 2 Maling asal Condong Gading Akhirnya Dibekuk Polisi Perbesar

Probolinggo – Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polres Probolinggo Kota, pada Jum’at dini hari (12/11/21), membekuk 2 pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ungkap kasus ini merupakan pengembangan atas kecurigaan petugas terhadap seorang pengendara sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Teddy Tridani mengatakan, terduga pelaku masing-masing berinisal S, dan B, keduanya tercatat sebagai warga Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Awalnya, dijelaskan Teddy, anggotanya mencegat dan memeriksa Honda Supra X 125 yang dikendarai T, wargaKecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Saat itu, T berada di sebuah toko di Jl. Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, Kamis (11/11/21) sore.

“Kita mencurigai motor dikendarai T. Kemudian anggota kami mengecek nomor mesin motor yang ternyata sudah digerenda, selanjutnya T ini kita mintai keterangan,” ujar Teddy.

Kepada polisi, T mengaku bahwa motor yang dikendarainya didapat dari seseorang berinisial B. Dari ‘nyanyian’ T itulah, petugas kemudian menangkap B di rumahnya. Dari penangkapan ini, didapati nama S, yang rumahnya tidak jauh dari B.

Selain mencokok S dan B, petugas juga menyita barang bukti dari rumah keduanya beruapa sejumlah mesin gerenda, grinding wheel, alat-alat pembuat tulisan di besi, sejumlah plat nomor, sejumlah cover plat nomor, dan barang bukti lainnya.

Usai ditangkap, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Probolinggo. Hasil penyelidikan sementara, pelaku ini disinyalir telah beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo.

“Karena pelaku beraksi di wilayah Kabupaten Probolinggo, maka dua pelaku beserta barang bukti nantinya akan kita serahkan ke Polres Probolinggo,” imbuh mantan Kasat Samapta Polres Pamekasan ini. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi

29 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PWI Probolinggo Bergulir, Polisi Periksa Saksi

29 Juli 2025 - 17:39 WIB

Pacar Didekati Pria Lain, Pemuda Asal Winongan Ditangkap Bawa Pedang ke Warung Kopi

28 Juli 2025 - 18:21 WIB

Kunjungi Rumah Nenek di Patemon Krejengan, Pelajar SMP Dirudapaksa Paman

27 Juli 2025 - 19:20 WIB

Curi Motor Petani, Dua Pria Lekok Babak Belur Digebuki Massa

27 Juli 2025 - 18:50 WIB

Modus Baru Begal di Probolinggo, Sembunyi lalu Lempar Batu ke Pengendara

26 Juli 2025 - 20:13 WIB

Suami Istri di Pasuruan Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu

26 Juli 2025 - 16:20 WIB

Sat-set! Warga Kropak Probolinggo Curi Ponsel Sopir yang Tertidur di Pinggir Jalan

26 Juli 2025 - 13:20 WIB

Kawanan Maling Gasak Dua Motor di Triwungan Probolinggo, Terekam CCTV

25 Juli 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal