Menu

Mode Gelap
Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan Enam Terdakwa Kasus Ladang Ganja Divonis, Otaknya Masih Buron KA Mutiara Timur Tambahan Sambut Libur Waisak 2025, Beroperasi 5 Hari Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah

Hukum & Kriminal · 12 Nov 2021 10:55 WIB

Motor Curian Dicegat, 2 Maling asal Condong Gading Akhirnya Dibekuk Polisi


					Motor Curian Dicegat, 2 Maling asal Condong Gading Akhirnya Dibekuk Polisi Perbesar

Probolinggo – Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polres Probolinggo Kota, pada Jum’at dini hari (12/11/21), membekuk 2 pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ungkap kasus ini merupakan pengembangan atas kecurigaan petugas terhadap seorang pengendara sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Teddy Tridani mengatakan, terduga pelaku masing-masing berinisal S, dan B, keduanya tercatat sebagai warga Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Awalnya, dijelaskan Teddy, anggotanya mencegat dan memeriksa Honda Supra X 125 yang dikendarai T, wargaKecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Saat itu, T berada di sebuah toko di Jl. Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, Kamis (11/11/21) sore.

“Kita mencurigai motor dikendarai T. Kemudian anggota kami mengecek nomor mesin motor yang ternyata sudah digerenda, selanjutnya T ini kita mintai keterangan,” ujar Teddy.

Kepada polisi, T mengaku bahwa motor yang dikendarainya didapat dari seseorang berinisial B. Dari ‘nyanyian’ T itulah, petugas kemudian menangkap B di rumahnya. Dari penangkapan ini, didapati nama S, yang rumahnya tidak jauh dari B.

Selain mencokok S dan B, petugas juga menyita barang bukti dari rumah keduanya beruapa sejumlah mesin gerenda, grinding wheel, alat-alat pembuat tulisan di besi, sejumlah plat nomor, sejumlah cover plat nomor, dan barang bukti lainnya.

Usai ditangkap, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Probolinggo. Hasil penyelidikan sementara, pelaku ini disinyalir telah beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo.

“Karena pelaku beraksi di wilayah Kabupaten Probolinggo, maka dua pelaku beserta barang bukti nantinya akan kita serahkan ke Polres Probolinggo,” imbuh mantan Kasat Samapta Polres Pamekasan ini. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan

8 Mei 2025 - 14:21 WIB

Enam Terdakwa Kasus Ladang Ganja Divonis, Otaknya Masih Buron

8 Mei 2025 - 13:12 WIB

Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras

8 Mei 2025 - 03:10 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Trending di Hukum & Kriminal