PAJARAKAN,- Bukhari (44), warga Desa/Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo mendatangi Polres setempat, Kamis (11/11/2021). Mantan Kepala Desa (Kades) Dringu itu mengadukan tindakan pencemaran nama baik melalui video konten YouTube.
Dua orang yang dilaporkan adalah, Sholehudin, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) dan Kamari, warga Desa/Kecamatan Dringu.
Keduanya diduga terlibat dalam video hoax yang diunggah dengan judul “Kantor Inspektorat Digruduk Warga Dringu dan Randu Putih.” Video ini sudah ditonton sebanyak 545 kali dan telah menyebar ke masyarakat luas sehingga Bukhari merasa nama baiknya tercemar.
Kuasa Hukum Bukhari, Hasanudin mengatakan, tayangan konten (you tube) tersebut menyebutkan, Bukhari selama menjabat Kades Dringu tidak cakap dalam melaksanakan pemerintahan. Hal ini justru malah berbanding terbalik dengan apa yang terjadi.
“Padahal klien saya sudah jelas-jelas menerima surat dari Inspektorat (Lampiran persyaratan pendaftaran Pilkades). Karena kalau tidak cakap tidak mungkin-lah dapat surat dari inspektorat. Informasi hoaks ini disampaikan dalam bentuk konten YouTube,” kata Hasanuddin.
Kedatangannya ke Mapolres Probolinggo, lanjut Hasanuddin, untuk mengadukan tindak pidana Undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (ITE). Ia berharap, pelaku segera diperiksa dan kemudian ditindaklanjuti sehingga nanti bisa terbit LP (Laporan Polisi).
“Kalau perkara ini bisa dilanjutkan dari bentuk pengaduan, akan terbit LP kemudian akan ada penylidikan. Kalau sudah cukup bukti baru bisa naik ke penyidikan,” ujar mantan Kepala Desa (Kades) Penambangan, Kecamatan Pajarakan ini.
Dikonfirmasi terpisah, Sholehudin mengaku, sama sekali tidak gentar saat mengetahui dirinya dilaporkan atas pencemaran nama baik atau tindak pidana sesuai UU ITE. Bahkan, ia malah sempat menantang.
“Silakan, tidak takut. Kami tunggu laporannya,” tutur Sholehudin.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Pemuda Dringu (FPD) Mistono melaporkan Samsul ke polres. Samsul dilaporkan telah menghasut warga setempat dan membuat laporan palsu terkait terjadinya tindak kekerasan terhadap Louiz Kelana Tiza Putra (21) warga Desa/Kecamatan Dringu saat aksi beberapa hari lalu.
“Ya dari penghasutan itu sehingga terjadilah keributan pada saat demo di Dringu. Kemudian kami lapor balik atas pembuatan laporan palsu salah satu peserta demo yang merasa mendapat tindak kekerasan padahal luka-luka itu karena dia terpeleset ke aspal,” ungkap Mistono. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah













