Lumajang,- Pemerintah Kabupaten Lumajang menggandeng Bank Jatim dan Greatsoft Solution Indonesia untuk menghadirkan sistem E-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (E-MBLB) terintegrasi.
Platform digital ini diproyeksikan menjadi tulang punggung baru dalam pengelolaan pajak sektor pertambangan di daerah tersebut
Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, digitalisasi pajak merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan berjalan transparan, akurat, dan dapat diawasi secara real-time.
“Digitalisasi ini bukan sekadar inovasi, tetapi kebutuhan untuk memastikan pengelolaan pajak berjalan transparan, akurat, dan dapat diawasi secara real-time,” katanya, Rabu (6/5/2026).
Melalui sistem tersebut, seluruh proses pengelolaan pajak dilakukan dalam satu platform terintegrasi. Penguatan sistem dilakukan dengan pemanfaatan teknologi, seperti validasi berbasis QR Code, perhitungan otomatis tonase dan tarif pajak, serta sistem keamanan berlapis.
Sementara itu, pengawasan di lapangan turut diperkuat melalui pemasangan perangkat Point of Sale (POS) di sejumlah titik strategis. Sistem ini memungkinkan aktivitas distribusi material dipantau secara langsung dan tercatat dalam sistem.
“Dengan sistem yang transparan dan terintegrasi, kita optimistis penerimaan daerah dapat meningkat dan kepercayaan masyarakat semakin kuat,” katanya. (*)












