Polemik Kartu Tani Akan Dibahas di DPRD

Probolinggo,- Setelah meminta agar sosialisasi penggunaan Kartu Tani ditingkatkan lantaran adanya kasus laporan dugaan penyalahgunaan kartu tersebut, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo berjanji akan membahas polemik tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo. Menurutnya, polemik Kartu Tani dinilai sangat perlu untuk dibahas di tingkat dewan. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan kesejahteraan rakyat khususnya para petani.

Terlebih, kata Andi, masyarakat di Kabupaten Probolinggo yang notabene merupakan petani, pemahaman terkait penggunaan manfaat Kartu Tani tersebut masih terbilang awam. Sehingga, hal itu menjadi atensinya agar tidak ada penyalahgunaan lagi ke depannya.

“Karena memang belakangan ini gencar kasus dugaan penyalahgunaan Kartu Tani ini, nantinya bukan tidak mungkin akan kami bahas di tingkat dewan. Terlebih ini terkait bantuan pemerintah untuk kesejahteraan petani tapi disalahgunakan oknum-oknum,” kata Andi, Senin (23/5/2022).

Oleh karena itu, lanjut Andi, pihaknya juga sangat membutuhkan data berkaitan dengan Kartu Tani tersebut. Seperti, total berapa petani di Kabupaten Probolinggo yang saat ini masuk atau memiliki kartu tersebut sehingga nantinya bisa dibahas di tingkat pimpinan.

Perihal nantinya apakah melibatkan pihak-pihak terkait dalam pembahasan tersebut, politis Partai Nasdem ini menegaskan, hal tersebut akan dilakukan secara bertahap. Nantinya, setelah dibahas di tingkat pimpinan dewan, baru akan melibatkan pihak-pihak lain.

“Kami fokuskan ke tingkat pimpinan dulu, baru setelah itu bisa berlanjut. Oleh karena itu, jika ada warga atau petani mendapat kendala dalam penggunaan ini, silahkan datang ke kantor dewan dan menunjukkan datanya, ini rumah rakyat, jadi silahkan curhat ke kami,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Nurjannah (43) dan Misjan (52), keduanya warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Selasa (19/4/2022) lalu. Mereka mengaku, menjadi korban dugaan penipuan progam Kartu Tani.

Baca Juga  TKW Probolinggo Dipaksa Ikuti Agama Majikan, Ini Respon MUI

Sedangkan pada 2021 lalu, dugaan tindak pidana serupa itu dialami SI (64), YB (58), HL (56) HH (53) dan MSR (21) warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar. Pelakunya diduga oknum pemerintah desa setempat. Kasus ini kemudian diadukan kepada SPKT Polres Probolinggo, Senin (1/11/2021) malam lalu.

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Baca Juga

Lelang Proyek di Pemkot Pasuruan Tuai Kritik, Massa Ancam Turun Jalan

Pasuruan,- Kebijakan proses lelang di Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan tengah menjadi sorotan publik. Hal ini …