TKW Probolinggo Dipaksa Ikuti Agama Majikan, Ini Respon MUI

Probolinggo – Asriyatun (41), tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo jadi korban kekerasan fisik dan psikis. Bahkan saat bekerja di Malaysia sejak 2019 lalu, dan baru bisa pulang, Rabu (5/10/2022), sempat dipaksa mengikuti agama majikannya.

Menurut penuturannya, selama bekerja di Malaysia, ia sering dipukuli bahkan disekap oleh majikannya. Sehingga, bukan hanya kekerasan fisik yang dialaminya, secara psikis dirinya juga sempat terguncang.

Lebih dari itu, majikannya yang notabene keturunan India dan memeluk juga memaksanya untuk mengikuti ritual keagamaan majikannya. Setiap pagi, ia dipaksa untuk menyembah matahari.

“Sekitar jam 7 pagi itu saya dipaksa menyembah matahari. Ada ancamannya kalau tidak saya melakukan,” katanya ketika ditemui di rumahnya, Kamis (6/10/2022).

Tak berhenti di situ, setelah menyembah matahari, ia juga disuruh menyembah patung Dewi Durga. Ritual menyembah patung istri Dewa Siwa itu merupakan kewajiban baginya agar tidak merasakan pukulan rotan majikannya.

“Disuruh nyembah patung yang tangannya ada delapan, sambil menyalakan dupa yang seperti lidi. Saya bingung, apakah saya sudah murtad karena melakukannya,” ungkapnya.

Asriyatun pun menegaskan, ritual tersebut terpaksa ia lakukan demi keselamatan dirinya. Sebab, pernah ia meninggalkan ritual menyembah matahari dan patung Dewi Durga itu, kepala dan punggungnya langsung dipukul oleh majikannya menggunakan rotan.

“Semuanya terpaksa, hati saya sama sekali tidak meyakini hal itu, agama saya tetap Islam. Sekitar lima bulan saya melakukannya, karena tidak kuat lagi, akhirnya saya kabur,” akunya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan, H. Ahmad Muzammil mengatakan, pihaknya turut prihatin terhadap nasib yang sempat dialami Asriyatun. Ia pun mengimbau, agar warga menggunakan jalur reami jika ingin menjadi TKW. Sehingga kejadian yang dialami Asriyatun tidak terulang kembali.

Baca Juga  Didemo Nelayan Probolinggo Soal SIPI, Ini Kata Khofifah

Sementara, terkait penyembahan kepada matahari dan patung Dewi Durga yang dilakukan Asriyatun, pihaknya menilai hal tersebut sebagai langkah keterpaksaan. Jika secara akidah Asriyatun masih meyakini Islam sebagai agama yang benar, maka Asriyatun tidak tergolong pada golongan orang yang murtad.

“Saya sudah sampaikan hal ini ke KH. Mudaffir selaku Katib Syuriah. Kesimpulannya, kalau memang hatinya dari awal itu Islam, dan melakukan ritual itu karena tekanan dari majikan, terlebih dia seorang perempuan yang tidak mempunyai daya untuk melawan, maka secara akidah dia masih bisa dima’fu (dimaafkan, Red.), paparnya.

Meski begitu, Asriyatun tetap berkewajiban mengqadha’ (mengganti) salat yang pernah ditinggalkan. Sebab, salat menurutnya merupakan penyangga utama kokohnya keimanan seseorang.

“Berapa kali tisak salat, itu dihitung, kemudian diqadha’. Qadha’nya pun disesuaikan dengan kemampuannya, tidak harus sekaligus. Jadi tetap dia (Asriyatun) masih Islam,” ujarnya.

Terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, ritual keagamaan yang dilakukan Asriyatun masih dima’fu jika dilakukan atas dasar keterpaksaan yang sangat mendesak.

“Kalau berada dalam ancaman, tidak ada niat dari hati. Itu tidak berdampak pada akidah. Atas kasus ini kami dari MUI sedih, sangat terpukul,” ujar Sekretaris MUI setempat, Yasin.

Pihaknya pun mengaku, prihatin atas apa yang menimpa Asriyatun. Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat dapat mengambil hikmah dari apa yang dialami oleh Asriyatun. Jika ingin bekerja di luar negeri, hendaknya menggunakan jalur resmi.

“Semoga aparat bisa melacak, siapa yang membawa wanita (Asriyatun, Red.) ini sehingga menjadi korban. Itu kan pasti ada data, mudah-mudahan bisa terlacak dan diproses. Karena ini kejahatan luar biasa, menyangkut nyawa dan nasib manusia,” harapnya. (*)

Baca Juga  Dilakukan Uji Coba, Tatap Muka Serentak Juni

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Dinilai Langgar Perda, Pemkot Pasuruan Tertibkan PKL di Jl. Sultan Agung dan Pelabuhan

Pasuruan,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan, melakukan penertiban terhadap gerobak pedagang kaki …