Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 6 Okt 2022 17:26 WIB

Dua Pencuri Ban Serep Mobil Ditangkap Polisi


					Dua Pencuri Ban Serep Mobil Ditangkap Polisi Perbesar

Probolinggo – Petugas gabungan dari Polsek Kademangan dan Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk dua pelaku pencurian ban serep mobil milik warga Jalan Raya Bromo, Rabu dinihari (21/9/2022). Berbekal rekaman CCTV, polisi membekuk keduanya di salah satu jalan di Pasuruan.

Kedua pelaku diketahui bernama Moh. Roniasih (37), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan Sunaryo (53), warga Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

“Penangkapan pelaku ini hasil dari pengembangan keterangan korban dan barang bukti aksi pelaku, dan pelat nomor yang digunakan pelaku saat terekam CCTV. Dari situlah kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Kapolsek Kademangan, Kompol Eko Hari, Kamis (6/10/2022).

Petugas gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah batang bukti yakni, mobil Toyota Cayla Nopol N 1041 SS, kunci roda dan ban. Mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil sewa milik salah satu rental di Kabupaten Pasuruan.

Dari keterangannya, pelaku beraksi dengan cara secara acak, di mana dengan menggunakan mobil sewa pelaku berkeliling mencari sasaran. Dan pada Rabu dinihari (21/9/2022), mobil Daihatsu Granmax milik Alwardo Roy Matua (26), yang terparkir di depan tokonya menjadi sasaran.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Probolinggo Kota, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kompol Eko Hari.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal