Dua Pencuri Ban Serep Mobil Ditangkap Polisi

Probolinggo – Petugas gabungan dari Polsek Kademangan dan Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk dua pelaku pencurian ban serep mobil milik warga Jalan Raya Bromo, Rabu dinihari (21/9/2022). Berbekal rekaman CCTV, polisi membekuk keduanya di salah satu jalan di Pasuruan.

Kedua pelaku diketahui bernama Moh. Roniasih (37), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan Sunaryo (53), warga Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

“Penangkapan pelaku ini hasil dari pengembangan keterangan korban dan barang bukti aksi pelaku, dan pelat nomor yang digunakan pelaku saat terekam CCTV. Dari situlah kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Kapolsek Kademangan, Kompol Eko Hari, Kamis (6/10/2022).

Petugas gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah batang bukti yakni, mobil Toyota Cayla Nopol N 1041 SS, kunci roda dan ban. Mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil sewa milik salah satu rental di Kabupaten Pasuruan.

Dari keterangannya, pelaku beraksi dengan cara secara acak, di mana dengan menggunakan mobil sewa pelaku berkeliling mencari sasaran. Dan pada Rabu dinihari (21/9/2022), mobil Daihatsu Granmax milik Alwardo Roy Matua (26), yang terparkir di depan tokonya menjadi sasaran.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Probolinggo Kota, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kompol Eko Hari.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Dua Remaja asal Lekok jadi Korban Pengeroyokan, 1 Tewas

Baca Juga

Edarkan Sabu, Warga Winongan Dijebloskan ke Penjara

Pasuruan,- Momen lebaran tahun ini harus dilewati Salatin (43) dengan mendekam di balik jeruji besi. …