Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 6 Okt 2022 17:26 WIB

Dua Pencuri Ban Serep Mobil Ditangkap Polisi


					Dua Pencuri Ban Serep Mobil Ditangkap Polisi Perbesar

Probolinggo – Petugas gabungan dari Polsek Kademangan dan Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk dua pelaku pencurian ban serep mobil milik warga Jalan Raya Bromo, Rabu dinihari (21/9/2022). Berbekal rekaman CCTV, polisi membekuk keduanya di salah satu jalan di Pasuruan.

Kedua pelaku diketahui bernama Moh. Roniasih (37), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan Sunaryo (53), warga Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

“Penangkapan pelaku ini hasil dari pengembangan keterangan korban dan barang bukti aksi pelaku, dan pelat nomor yang digunakan pelaku saat terekam CCTV. Dari situlah kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Kapolsek Kademangan, Kompol Eko Hari, Kamis (6/10/2022).

Petugas gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah batang bukti yakni, mobil Toyota Cayla Nopol N 1041 SS, kunci roda dan ban. Mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil sewa milik salah satu rental di Kabupaten Pasuruan.

Dari keterangannya, pelaku beraksi dengan cara secara acak, di mana dengan menggunakan mobil sewa pelaku berkeliling mencari sasaran. Dan pada Rabu dinihari (21/9/2022), mobil Daihatsu Granmax milik Alwardo Roy Matua (26), yang terparkir di depan tokonya menjadi sasaran.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Probolinggo Kota, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kompol Eko Hari.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal