Bertahun-tahun, Pedagang Buah Semampir Bebas Retribusi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejak berdiri hingga saat ini, pedagang di Pasar Buah Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menikmati lapak secara gratis. Pemerintah daerah tidak berani menarik retribusi karena status kepemilikan lahan belum jelas.

Hal ini diakui oleh Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Andi Wiroso. Menurut Andi, hal inilah yang menjadi faktor pihaknya tak menarik retribusi bagi pedagang di Pasar Buah.

“Ada informasi tanah yang digunakan untuk pasar buah itu bukan milik Pemkab. Karena itu, kami belum berani menarik retribusi atau mengembangkan pasar itu,” kata Andi, Selasa (27/8).

Oleh Karena itu, lanjut Andi, pihaknya akan mengkaji berkas administrasi pasar. Termasuk pengecekan terkait kepemilikan tanah ke Bagian Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

“Kami akan menarik retribusi nantinya. Tetapi, kami masih butuh kepastian apakah tanah itu milik Pemkab atau desa. Jadi, nanti kami cek kebagian aset dulu. Jika sudah pasti, nantinya juga akan ada pengembangan,” jelasnya.

Sementara, Lurah Semampir Agus Yoga, saat dimintai keterangan mengenai kepemilikan lahan Pasar buah Semampir menyebut, bahwa pihak kelurahan tidak memiliki aset di area tersebut.

“Kalau kelurahan sama sekali tidak memilik aset di lahan pasar buah semampir, lahan itu milik pemerintah daerah,” ucap Agus. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Pengawasan di Stadion Gelora Merdeka Diperketat

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …