Lumajang,- Jenazah seorang pria tanpa identitas ditemukan di pesisir Pantai Selatan Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Rabu (26/8/26) siang.
Jenazah tersebut diduga merupakan korban kecelakaan laut akibat gelombang ekstrem yang terjadi di perairan selatan Lumajang dan Jember.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Lumajang Yudhi Cahyono mengatakan laporan penemuan jenazah diterima sekitar pukul 11.45 WIB.
“Pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 pukul 11.45 WIB, bertempat di pesisir Pantai Selatan Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang telah ditemukan jenazah laki-laki yang diduga korban laka laut akibat gelombang ekstrem,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, korban berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 58 tahun.
Tinggi badan korban sekitar 150 sentimeter. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos hitam bertuliskan Sinergi Petroganik Jember.
Informasi penemuan jenazah pertama kali diterima setelah seorang petani semangka yang berada di sekitar lokasi menghubungi Danden AWR Kapten Tek Dimas.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada anggota Unit Intel Kodim 0821 Lumajang, Babinsa Desa Pandanwangi Koptu Ahmad Latif dan tim Aju BPBD Lumajang.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 12.35 WIB. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Pos SAR Jember dan Polsek Tempeh untuk proses evakuasi.
Personel Polsek Tempeh tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Empat puluh menit kemudian, jenazah dievakuasi menggunakan mobil patroli Polsek Tempeh menuju RSUD dr Haryoto Lumajang untuk proses identifikasi.
Sekitar pukul 13.53 WIB, Danpos Lanal Puger Peltu Hermawan bersama keluarga korban tiba di lokasi dan melakukan pengecekan terhadap ciri-ciri jenazah.
Jenazah kemudian tiba di ruang IPJ RSUD dr Haryoto Lumajang sekitar pukul 14.35 WIB.
Yudhi mengatakan terdapat kemungkinan jenazah tersebut merupakan salah satu ABK kapal pencari ikan yang mengalami kecelakaan laut di perairan Paseban, Kabupaten Jember, pada Rabu (19/8/2026).
“Dimungkinkan jenazah Mr. X tersebut merupakan salah satu dari ABK kapal pencari ikan yang mengalami laka laut pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2026 di perairan Paseban Kabupaten Jember,” katanya.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan proses identifikasi lebih lanjut. Petugas belum memastikan identitas korban maupun kaitannya dengan kecelakaan laut di Jember.
Dari pemeriksaan awal, kata Yudhi, tidak ditemukan tanda-tanda tindak kriminal maupun kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda tindak kriminal maupun tanda-tanda kekerasan fisik,” jelasnya. (*)












