Probolinggo,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menghadapi penyesuaian fiskal dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan daerah diproyeksikan turun sekitar Rp143 miliar, sementara defisit sebesar Rp191,01 miliar akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8/2026).
Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ menjelaskan, perubahan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah.
“Perubahan ini bukan semata-mata merupakan perubahan angka dalam APBD, tetapi merupakan upaya untuk memastikan bahwa kebijakan penganggaran tetap selaras dengan perkembangan kondisi daerah dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo,” kata Fahmi.
Ia mengatakan, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan pendapatan daerah, kebutuhan belanja, target kinerja program dan kegiatan, serta perkembangan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
“Selain itu, perubahan kebijakan pemerintah dan kondisi aktual yang berkembang selama pelaksanaan Tahun 2026 juga menjadi pertimbangan penting dalam melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujarnya.

Pendapatan Daerah Turun Rp143 Miliar
Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS, pendapatan daerah Kabupaten Probolinggo diproyeksikan sebesar Rp2.347.459.021.570,01.
Angka tersebut turun sebesar Rp142.999.268.357,99 atau sekitar 5,74 persen dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp2.490.458.289.928.
Penurunan tersebut mencerminkan adanya penyesuaian terhadap target pendapatan berdasarkan perkembangan kondisi dan potensi penerimaan daerah hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma menyampaikan, penurunan pendapatan antara lain dipengaruhi berkurangnya Dana Transfer Umum serta PAD yang dinilai tidak mampu mencapai target.
“Pendapatan kita itu turun sekitar Rp143 miliar. Banyak sebab daripada turun itu, yang pertama adanya pengurangan Dana Transfer Umum kita yang juga berkurang,” beber Oka.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai Oka, sudah tidak mampu mencapai target. “Sementara kebutuhan belanja daerah tetap harus dipenuhi,” ungkapnya.
Belanja Daerah Diproyeksikan Rp2,538 Triliun
Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memproyeksikan anggaran sebesar Rp2.538.473.569.422,43.
Jumlah tersebut turun sekitar Rp3.984.720.505,57 atau 0,16 persen dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp2.542.458.289.928.
Penyesuaian belanja dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, efisiensi sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026, serta kebutuhan pelayanan masyarakat.
Kebijakan belanja tetap diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari perbandingan pendapatan dan belanja tersebut, muncul defisit sebesar Rp191.014.547.852,42.
Defisit itu kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
SiLPA Rp191 Miliar Jadi Fokus DPRD
SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang digunakan dalam rancangan perubahan tersebut mencapai Rp191.014.547.852,42.
Nilai tersebut merupakan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Sebelumnya, pembiayaan yang telah dialokasikan sebesar Rp52 miliar.
Oka mengatakan, SiLPA Rp191 miliar tersebut menjadi salah satu fokus utama DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan.
“Jadi intinya, ketika kita bicara mengenai KUA-PPAS Perubahan, maka yang menjadi sorotan atau fokus pembahasan kita itu adalah SiLPA Tahun Anggaran 2025. Yang di sana tadi disebutkan SiLPA-nya sebesar Rp191 miliar,” ujar Oka.
Namun, DPRD belum menentukan secara teknis penggunaan dana tersebut untuk kegiatan tertentu.
“Uang Rp191 miliar ini nanti akan diprioritaskan untuk membangun jenis-jenis kegiatan apa saja. Kita belum bicara mengenai teknis,” katanya.
Menurut Oka, pembahasan teknis nantinya akan menentukan besaran alokasi untuk berbagai sektor pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, maupun kebutuhan daerah lainnya.
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan dijadwalkan berlangsung pada 18–19 Agustus 2026. Oka menegaskan, rekomendasi DPRD terkait penggunaan SiLPA Rp191 miliar belum dapat disampaikan sebelum pembahasan tersebut dilakukan.
“Nanti ketika tanggal 18 sudah, nggak bisa kita ngomong sekarang, karena nanti akan dibahas pada saat tanggal 18. Setelah tanggal 18, baru nanti kita akan bicara rekomendasi Dewan itu untuk apa saja uang Rp191 miliar itu,” ujarnya.
Dengan demikian, penggunaan SiLPA tersebut belum diarahkan secara spesifik untuk satu jenis kegiatan tertentu. Arah kebijakan dan prioritas penggunaannya akan dibahas bersama dalam tahapan pembahasan perubahan APBD.

Pemkab Probolinggo Optimalkan Pendapatan
Di tengah penurunan proyeksi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyatakan tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya PAD.
Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, pemutakhiran data objek dan subjek pajak serta retribusi, peningkatan kualitas pelayanan, dan pemanfaatan teknologi informasi.
Pemerintah daerah juga menegaskan peningkatan pendapatan tidak dilakukan dengan memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.
Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 tersebut disusun dengan berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJPD Kabupaten Probolinggo 2025–2045, RPJMD 2025–2029, serta Perubahan RKPD Kabupaten Probolinggo Tahun 2026.
Pembahasan selanjutnya akan menjadi tahapan penting untuk menentukan prioritas penggunaan SiLPA Rp191 miliar sekaligus menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi fiskal Kabupaten Probolinggo.
Hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan nantinya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel, responsif, efisien, serta tetap berorientasi pada pelayanan dan pembangunan masyarakat Kabupaten Probolinggo. (*)












