Menu

Mode Gelap
Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan Dua Korban Perahu Terbalik di Pasuruan Ditemukan, Total 4 Meninggal Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

Hukum & Kriminal · 7 Okt 2021 18:05 WIB

Sebulan, Polisi Ringkus 9 Tersangka Pencurian


					Sebulan, Polisi Ringkus 9 Tersangka Pencurian Perbesar

PASURUAN,- Selama September 2021, Polres Pasuruan Kota mengungkap 10 perkara dan menggulung 9 orang tersangka. Mereka disangkakan terlibat dalam kasus pencurian, baik pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian yang disertai kekerasan (curas).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan, kasus pencurian yang diungkap terjadi di wilayah kota maupun kabupaten, yang secara hukum masuk dalam kewenangan Polres Pasuruan Kota.

“Jadi pengungkapan ini di TKP kota dan Kabupaten Pasuruan,” kata Arman saat press release, Kamis (7/10/2021).

Barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus pencurian selama sebulan ini, dijelaskan Arman, berupa 10 kendaraan roda dua, 7 senjata tajam (Sajam) dan sebilah kunci 1 T.

“Selain itu juga ada gergaji dan berbagai alat bantu lain yang digunakan para tersangka dalam melancarkan aksinya,” sebut perwira polisi asal Makassar, Sulawesi Selatan ini.

Arman menjelaskan, modus yang digunakan oleh para tersangka untuk pencurian dengan kekerasan, yaitu dengan memepet lalu merampas motor korban. Tersangka juga tidak segan segan melukai korban yang hendak melawan.

Untuk pencurian dengan pemberatan, imbuhnya, tersangka menggunakan leter T, gergaji, obeng dan alat bantu lainnya, dengan sasaran utama kendaraan roda dua.

“Kemudian juga ada satu kasus pencurian kabel yang ditanam dibawah tanah,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal