Menu

Mode Gelap
Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner Bus yang Kecelakaan di Jalur Bromo Ternyata Membawa Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius Bus Pariwisata Kecelakaan di Jalur Bromo, 6 Penumpang Tewas Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

Hukum & Kriminal · 7 Okt 2021 18:05 WIB

Sebulan, Polisi Ringkus 9 Tersangka Pencurian


					Sebulan, Polisi Ringkus 9 Tersangka Pencurian Perbesar

PASURUAN,- Selama September 2021, Polres Pasuruan Kota mengungkap 10 perkara dan menggulung 9 orang tersangka. Mereka disangkakan terlibat dalam kasus pencurian, baik pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian yang disertai kekerasan (curas).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan, kasus pencurian yang diungkap terjadi di wilayah kota maupun kabupaten, yang secara hukum masuk dalam kewenangan Polres Pasuruan Kota.

“Jadi pengungkapan ini di TKP kota dan Kabupaten Pasuruan,” kata Arman saat press release, Kamis (7/10/2021).

Barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus pencurian selama sebulan ini, dijelaskan Arman, berupa 10 kendaraan roda dua, 7 senjata tajam (Sajam) dan sebilah kunci 1 T.

“Selain itu juga ada gergaji dan berbagai alat bantu lain yang digunakan para tersangka dalam melancarkan aksinya,” sebut perwira polisi asal Makassar, Sulawesi Selatan ini.

Arman menjelaskan, modus yang digunakan oleh para tersangka untuk pencurian dengan kekerasan, yaitu dengan memepet lalu merampas motor korban. Tersangka juga tidak segan segan melukai korban yang hendak melawan.

Untuk pencurian dengan pemberatan, imbuhnya, tersangka menggunakan leter T, gergaji, obeng dan alat bantu lainnya, dengan sasaran utama kendaraan roda dua.

“Kemudian juga ada satu kasus pencurian kabel yang ditanam dibawah tanah,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal