Menu

Mode Gelap
Jamaah Haji asal Kota Probolinggo ini Meninggal Saat Perjalanan Pulang Geramnya Sunan, Motor Digelapkan Teman yang Kerap Dibantunya Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Tukang Becak di Pasuruan Diamankan Polisi Jember Jadi Tuan Rumah Porseni Madrasah se-Jawa Timur, Diikuti Ribuan Pelajar Hanya Bertengger di Posisi 30 Porprov Jatim 2025, KONI Kota Probolinggo Segera Evaluasi Tim Model Nasional Desa Berbasis Kearifan Lokal, Senduro Jawab Tantangan Iklim

Pemerintahan · 6 Jul 2025 10:14 WIB

Semester Pertama 2025, Lumajang Kumpulkan Rp86 Miliar Pajak Daerah


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Hingga akhir Juni 2025, Kabupaten Lumajang berhasil menghimpun Rp86 miliar dari sektor pajak daerah.

Capaian ini setara dengan 48 persen dari target awal tahun yang ditetapkan sebesar Rp170 miliar, dan menjadi dasar optimisme peningkatan pendapatan di semester kedua.

Kepala Subbidang Pendataan Penilaian Pajak Lainnya BPRD Lumajang, Samadikun mengatakan, bahwa realisasi tersebut menunjukkan tren positif dan mencerminkan membaiknya kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Realisasi pajak hingga Juni sudah Rp86 miliar. Kita optimis, apalagi ada dua tambahan pajak baru yang realisasinya cukup fantastis. Potensi naiknya target sangat terbuka, apalagi nanti ada perubahan anggaran di pertengahan tahun,” katanya, Minggu (6/7/25).

Ia menjelaskan, pendapatan terbesar masih ditopang oleh opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), diikuti oleh pajak tenaga listrik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Beberapa jenis pajak lainnya yang juga memberikan kontribusi signifikan antara lain pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Dua jenis pajak baru yang diterapkan dalam beberapa bulan terakhir disebut mampu mendongkrak pendapatan secara signifikan. Meski belum diungkapkan secara detail, Samadikun menyebutkan bahwa kinerjanya di luar ekspektasi awal.

“Jenis pajaknya belum bisa kita sampaikan sekarang, tetapi potensinya cukup besar. Ini tentu menjadi bahan evaluasi positif bagi pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah,” tambahnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa tantangan masih ada, terutama dalam hal rendahnya kesadaran sebagian wajib pajak. Untuk mengatasi hal tersebut, BPRD Lumajang terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

“Kesadaran wajib pajak memang masih jadi kendala. Tapi kami terus lakukan pendekatan, penyuluhan, dan inovasi pelayanan. Harapannya, dengan peningkatan kesadaran, realisasi bisa maksimal dan target bisa tercapai, bahkan terlampaui,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Bank Milik Daerah, Harapan Baru untuk Usaha Kecil di Lumajang

8 Juli 2025 - 10:12 WIB

Atasi Masalah Kesehatan dan Kemiskinan, Pemkab Jember Luncurkan ‘Gus’e Peduli Kesehatan’

6 Juli 2025 - 20:41 WIB

Anggota DPRD dan Bupati Lumajang Kunjungi Rumah Anak Penderita Jantung Biru, Berikan Harapan Baru

4 Juli 2025 - 15:41 WIB

Pelayanan Imigrasi Akan Hadir di Lumajang, Bupati: Ini Keinginan Lama Saya

4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Dilantik di Tengah Tahun Anggaran, Bupati Lumajang Tetap Penuhi Janji Politiknya

3 Juli 2025 - 17:40 WIB

Hadapi Masa Depan, Kadis Kominfo Lumajang Tegaskan Pentingnya Adaptasi dan Kolaborasi Teknologi

3 Juli 2025 - 12:51 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare

2 Juli 2025 - 16:18 WIB

Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo

2 Juli 2025 - 14:58 WIB

Trending di Pemerintahan