Probolinggo,- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bromo, dinyatakan telah padam pada Jum’at (14/8/26) siang. Meski tidak lagi ditemukan titik api, pemantauan dan pendinginan tetap dilakukan.

Danrem 083/ Baladhika Jaya sekaligus Dansektor Penanganan Karhutla Bromo, Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan menegaskan, sudah tidak ada lagi ‘fire spot” atau titik api di kawasan Bromo.

Meski demikian, sambungnya, terdapat delapan titik panas atau ‘hot spot’ yang terdeteksi berada di kawasan Bromo dan menjadi perhatian khusus petugas gabungan.

Dua titik berada di sekitar Seruni Point, Kabupaten Probolinggo, sedangkan enam titik lainnya terpantau berada di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Jadi, pagi ini terdapat potensi hot spot bukan fire spot. Hari ini sesuai batas waktu kami akan melakukan tahap finishing dalam rangka pemadaman, hingga pendinginan secara sempurna,” ujar Kolonel Inf Wahyu.

Menurutnya, proses pemadaman dan pendinginan dilakukan melalui jalur darat dan udara. Petugas di darat melakukan pembasahan dan pendinginan, disamping water bombing yang tetap dilakukan.

Selain itu, untuk memantau atau memdeteksi hot spot dan fire spot yang berpotensi muncul, juga dilakukan pemantauan dari udara menggunakan pesawat CASA TNI AU serta drone milik Satgas Karhutla.

“Meski titik api sudah tidak terlihat, pemantauan tidak langsung dihentikan, untuk itu personel gabungan masih disiagakan untuk menyisir wilayah terdampak, termasuk kawasan P30,” bebernya.

Selain patroli dan pemantauan, petugas juga akan melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat dan pihak-pihak yang beraktivitas di kawasan wisata untuk mencegah kebakaran kembali terjadi.

Terkait pembukaan kembali kawasan wisata BB TNBTS, Kolonel Inf Wahyu mengatakan pihaknya akan segera memberikan rekomendasi kepada pengelola wisata Bromo.

“Yang jelas jika kondisi sudah padam dan memungkinkan, kita secepat mungkin memberikan rekomendasi untuk dibuka agar wisatawan yang berkunjung ke sini juga bisa sesuai dengan keinginan mereka,” pungkasnya. (*)


Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.