Soal Minyak Goreng Curah, Pemkot Probolinggo Minta Warga Tak Resah

PROBOLINGGO-PANTURA7.com,  Menanggapi rencana pelarangan peredaran minyak goreng curah oleh Kemendag, Pemkot Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) ambil suara. DKUPP meminta masyarakat tak resah karena masih menunggu kepastian kebijakan tersebut.

“Terkait kebijakan itu kami masih menunggu aturan itu berlaku. Kalau peraturannya sudah turun, kami akan koordinasi dengan pimpinan terkait langkah-langkah pengawasan,” kata Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Gatot Wahyudi, Rabu (9/10).

Pihaknya mengakui, di tataran masyarakat, minyak goreng curah sudah menjadi kebutuhan dasar. Sebab sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lebih banyak menggunakan minyak goreng curah.

“Ya kalau memang diresmikan, saya minta harganya jangan dibuat jauh selisihnya. Misal selisih 500 atau 1000 rupiah. Kalau terlalu tinggi ini yang dikhawatirkan para pedagang,” kata Gatot.

Ia pun mengimbau, masyatakat tetap tenang dan tidak resah. Sebab untuk memastikan keputusan tersebut tidak begitu saja, apalagi sifatnya nasional.

“Pesan DKUPP masyarakat tetap tenang. Tetap berjualan sebagaimana biasanya. Ini masih wacana bisa jadi diresmikan bisa jadi dibatalkan,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Kemendag bakal melarang peredaran minyak goreng curah per 1 Januari 2020 mendatang. Alasannya selain dianggap kurang higienis, rawan oplosan, sudah saatnya pengepakan dilakukan untuk menunjang teknologi industri. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Baca Juga  Jelang Idul Adha, Pengawasan Kesehatan Hewan Ditingkatkan

Baca Juga

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh …