Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang membebaskan sanksi administratif atau denda bagi warga yang belum melunasi pajak daerah. Gratis denda bagi Wajib Pajak (WP) ini berlaku mulai 1 Agustus sampai 31 Desember 2023. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Lumajang Endhi Setyo Arifianto mengatakan, denda pajak yang dibebaskan oleh Pemkab Lumajang, …
Baca Selengkapnya »Insentif Pajak ‘Macet’, Ternyata ini Kendalanya
MAYANGAN-PANTURA7.com, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo memanggil sejumlah pihak terkait tidak diterimanya hak insentif pajak daerah bagi petugas pemungut pajak, Kamis (9/1/2020), di gedung DPRD setempat. Komisi II lantas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Inspektorat dan …
Baca Selengkapnya »