Menu

Mode Gelap
Jamaah Haji asal Kota Probolinggo ini Meninggal Saat Perjalanan Pulang Geramnya Sunan, Motor Digelapkan Teman yang Kerap Dibantunya Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Tukang Becak di Pasuruan Diamankan Polisi Jember Jadi Tuan Rumah Porseni Madrasah se-Jawa Timur, Diikuti Ribuan Pelajar Hanya Bertengger di Posisi 30 Porprov Jatim 2025, KONI Kota Probolinggo Segera Evaluasi Tim Model Nasional Desa Berbasis Kearifan Lokal, Senduro Jawab Tantangan Iklim

Wisata · 6 Jul 2025 09:33 WIB

Keamanan Pendaki Ditingkatkan, TNBTS Wajibkan Gelang RFID bagi Pendaki Gunung Semeru


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Demi meningkatkan keamanan pendaki, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mewajibkan penggunaan gelang pelacak berbasis radio-frequency identification (RFID) bagi seluruh wisatawan yang mendaki Gunung Semeru.

Kebijakan ini diterapkan untuk meminimalisasi risiko yang kerap mengancam keselamatan pendaki di kawasan gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut. Seperti diketahui, medan pendakian Semeru menyimpan berbagai potensi bahaya, mulai dari tersesat, jatuh, hingga hilang tanpa jejak.

“Mendaki di kawasan Semeru tetap berisiko, pendaki bisa tersesat, jatuh, bahkan hilang. Tak jarang proses evakuasi memerlukan waktu lama karena sulitnya melacak posisi pendaki,” ujar Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, Minggu (6/7/25).

Endrip menjelaskan, gelang RFID tersebut dilengkapi dengan chip mini dan antena yang dapat memancarkan sinyal ke sejumlah pemancar yang telah dipasang di beberapa titik jalur pendakian. Data yang terekam dari chip tersebut dapat langsung dipantau oleh petugas melalui sistem terpusat di pos-pos pendakian.

“Ketika gelang mendekati alat pembaca, chip akan mengirimkan data identitas pengguna, lokasi terakhir, dan informasi penting lainnya. Informasi ini sangat membantu petugas untuk melacak posisi pendaki jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Saat ini, sistem gelang pelacak tersebut masih dalam tahap uji coba. Perangkat tap in-tap out baru tersedia di dua titik utama jalur pendakian yakni, di Ranupani dan Ranu Kumbolo.

“Ini masih dalam tahap percobaan. Harapannya ke depan alat ini bisa tersedia di semua pos pendakian agar pemantauan lebih optimal,” kata Endrip.

Selain mengenakan gelang RFID, calon pendaki juga diwajibkan untuk melengkapi sejumlah dokumen administratif seperti, KTP dan Kartu Keluarga (KK), sebagai bagian dari prosedur pendaftaran pendakian ke Gunung Semeru. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres

29 Juni 2025 - 20:51 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Ada Ritual Yadnya Kasada, Wisata Gunung Bromo Bakal Ditutup 4 Hari

28 Mei 2025 - 17:47 WIB

Kabar Baik Pendaki! Gunung Semeru Dibuka untuk Pendakian, Simak Aturan dan Persyaratan Terbarunya

18 Mei 2025 - 09:20 WIB

Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

13 Mei 2025 - 13:02 WIB

Trending di Wisata