Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Hukum & Kriminal · 17 Sep 2024 18:10 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki Truk, Dua Lainnya Buron


					Pelaku MF saat digelandang di Mapolres Pasuruan Kota. Perbesar

Pelaku MF saat digelandang di Mapolres Pasuruan Kota.

Pasuruan, –  Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap MF (25), warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

MF ditangkap lantaran terlibat dalam aksi pencurian aki truk yang aksinya sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan viral di media sosial.

Pencurian ini terjadi pada (6/8/2024) lalu di Jalan Lombok, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, yang tak jauh dari rumah MF.

Dalam aksinya, MF berperan sebagai pengawas saat dua rekannya, R (buron) dan seorang lainnya yang identitasnya belum diketahui, membongkar aki truk yang terparkir di pinggir jalan menggunakan obeng dan kunci pas.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, penangkapan MF dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan rekaman CCTV.

“MF ditangkap di tepi jalan pada saat sedang mengamen,” jelas Choirul saat rilis kasus di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (17/9/2024).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan MF saat pencurian, dua buah aki merek GS, dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV.

MF kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami terus memburu dua pelaku lain yang masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang, buron, Red.),” tambah Choirul. (*)

 

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal