Ilustrasi perceraian.

Tak Peduli Ramadan, 167 Pasangan di Probolinggo Pilih Bercerai

Probolinggo – Selama Maret yang bertepatan dengan Ramadan, angka perceraian di Kabupaten Probolinggo masih cukup tinggi. Di bulan penuh berkah itu, Hakim Pengadilan Agama (PA) Kraksaan memutus 167 kasus perceraian.

Panitera Muda (Panmud) Hukum PA setempat, Faruq mengatakan, jumlah tersebut, dari jumlah tersebut, perkara cerai gugat (CG) masih mendominasi. Bahkan, jumlahnya hampir dua kali lipat dari jumlah cerai talak (CT)

“Jadi yang CT 56, sedangkan yang CG jauh lebih banyak, 111 perkara,” katanya, Jumat (5/4/2024).

Ia menjelaskan, dari angka perceraian mayoritas faktor penyebabnya ialah persoalan ekonomi. Selain itu, pihaknya juga menemui kasus perceraian yang disebabkan oleh faktor perselingkuhan, ada juga karena menikah di usia dini.

“Sejauh ini faktor yamg paling dominan atau banyak, masih tetap dengan bulan-bulan sebelumnya, yakni faktor ekonomi,” terangnya.

Faruq pun mengimbau, agar pasangan suami istri untuk dapat saling menghargai dan mengerti satu sama lain.

Sehingga, kasus perceraian dapat dicegah dan tidak terjadi. Sebab menurutnya, dalam agama Islam, yang merupakan perbuatan sunnah adalah menikah, bukan justru memutuskan pernikahan atau cerai.

“Kalau dapat saling menghargai dan mengerti, tentu kehidupan berumah tangga akan harmonis,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rohim

Baca Juga  Momentum Asyura, Warga Pesisir Pasuruan Gelar Petik Laut

Baca Juga

Bibibi, Tradisi Membagikan Makanan Jelang Lebaran yang Tak Lekang Waktu

Probolinggo,- Ada tradisi unik yang dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri yakni, Bibibi. Tradisi membagikan …