Pedagang sapi potong lokal di Kabupaten Lumajang mulai resah dengan serbuan sapi impor di pasaran. (foto: Asmadi).

Sapi Impor Serbu Lumajang, Pedagang Lokal Resah

Lumajang,- Beberapa bulan terakhir, sapi potong impor mulai kerap masuk ke wilayah Kabupaten Lumajang. Diprediksi, sapi potong impor akan semakin menyerbu kota pisang seiring kian dekatnya Bulan Ramadhan dan Lebaran, dua bulan kedepan.

Kondisi ini membuat para pedagang sapi lokal di sejumlah pasar hewan di Lumajang gundah. Sebab, hal itu bakal berdampak terhadap omset penjualan dan penghasilan pedagang.

Salah seorang pedagang sapi di pasar hewan Lumajang, Hendro (37) menyampaikan, pemesanan daging sapi lokal saat ini hampir tidak ada pemesanan.

Ia menduga, hal itu terjadi karena pasar hewan di Lumajang sudah mulai dikuasai sapi potong impor.

“Kalau ini dibiarkan, dampak pertama adalah pedagang, jika berlanjut sampai satu tahun saja, maka para peternak sapi akan merasakan dampak negatifnya. Tidak hanya di Lumajang, permintaan pasar di Surabaya pun sudah tidak ada lagi pemesanan ke pasar hewan Lumajang,” kata Hendro, Senin (22/1/24).

Lebih lanjut, Hendro menyampaikan, jika sudah memasuki pemasaran seperti hari Senin dan Jum’at, sebanyak 100 ekor sapi dikirim ke Pasar Hewan Lumajang dan dikirim ke Surabaya.

“Namun, dengan masuknya sapi impor ke Jawa Timur, permintaan itu hanya tersisa 10 ekor sapi. Permintaan dari jagal lokal sudah tidak ada, karena masuknya sapi impor, sedangkan permintaan dari Surabaya juga tinggal sedikit,” jelas dia.

Dengan kondisi ini, tak heran jika para pedagang sapi di Kabupaten Lumajang menolak keras masuknya sapi potong impor ke wilayah Lumajang.

“Para pedagang sapi di Lumajang secara tegas menolak masuknya sapi impor dan meminta Pemerintah Lumajang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni saat bertemu dengan para pedagang sapi menyampaikan, kebijakan keluar masuknya sapi impor di Lumajang, merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Ratusan Pejabat Struktural dan Fungsional Dimutasi

“Kalau masuknya sapi impor ke kabupaten atau kota, itu harus dapat persetujuan dari Gubernur,” jelas Yuyun, sapaan Indah Wahyuni.

Di Indonesia, yang menyetujui sapi impor masuk ke daerah masing-masing adalah Provinsi Lampung, Banten dan Jawa Barat. Namun nyatanya, sapi impor yang berasal dari Kabupaten Bandung juga masuk ke Kabupaten Lumajang.

“Jadi yang masuk ke Lumajang ini adalah eks sapi impor dari Kabupaten Bandung dan ini sebenarnya tidak diperkenankan karena masuk ke Lumajang sudah tidak sesuai dengan Permentan Nomor 17 Tahun 2023,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Baca Juga

Top! Pemkab Lumajang Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Dadan Pemeriksaan …