Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. (foto: Asmadi)

Genjot PAD, Pj Bupati Lumajang Bakal Seragamkan Penambang Pasir

Lumajang,- Demi mengatasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, memiliki rencana untuk menggabungkan penambang pasir yang ilegal dan legal.

“Akan kita ingin tertibkan lagi, tujuannya agar yang ilegal menjadi legal. Nanti akan dibantu oleh beberapa yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Pertambangan (IUP-OP), dengan begitu, kebocoran PAD pertambangan bisa teratasi,” kata kepala daerah yang kerap disapa Yuyun itu, Selasa (7/5/24).

Menurut Yuyun, dengan penggabungan tersebut, diharapkan PAD Lumajang akan membaik. Sebab, potensi di sektor pertambangan sangat rawan tergerus dengan pertambangan ilegal.

Sekedar diketahui, maraknya tambang pasir ilegal di Kabupaten Lumajang memang mengkhawatirkan. Bahkan, tidak sedikit warga di kawasan tambang yang mengeluh karena merasa dirugikan dengan menjamurnya pertambangan ilegal.

“Potensi pasir kita sangat melimpah, tentu hal itu akan membuat pertambangan ilegal semakin banyak, maka dari itu, kita ingin minimalisir kebocoran PAD kita dari sektor pertambangan pasir,” ungkapnya.

Soal teknis unifikasi atau penyatuan, imbuh Yuyun, nanti bakal dipertajam oleh satgas pertambangan, yang pernah dibentuk beberapa waktu lalu. Namun kendalanya, satgas yang pernah dibentuk, kini sudah tidak aktif.

Padahal, dari satgas tambang inilah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mendapatkan data jumlah penambang ilegal dan penambang legal sesuai dengan kecamatan tempat mereka bekerja.

“Nantinya, para penambang ilegal atau tambang rakyat difasilitasi untuk menambang di wilayah izin usaha pertambangan yang aktif,” urainya.

“Dengan demikian, para penambang ilegal tidak bisa lagi menambang di sembarang tempat. Apalagi di kawasan yang tidak ada izin usaha pertambangannya,” Yuyun memungkasi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Baca Juga  Lima Kecamatan di Lumajang Rawan Krisis Air Bersih, Mana Saja?

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …