Sejumlah Parpol Sorot Kekosongan Komisioner Bawaslu

Probolinggo – Jabatan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo resmi berakhir. Sedangkan penggantinya masih belum ada pengumuman ataupun pelantikan.

Sehingga, saat ini pada tahapan Pemilu yang sedang berjalan, tidak ada pengawasan dari Bawaslu setempat.

Hal ini pun mendapat respon dari sejumlah partai politik (parpol) peserta pemilu. Pasalnya, dalam beberapa hari ke depan akan memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), Margi Budiharto mengatakan, dari awal pihaknya menilai bahwa Bawaslu RI memang kurang siap melaksanakan rekrutmen Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal ini terbukti dari adanya penundaan-penundaan pengumuman hasil seleksi rekrutmen.

“Masa jabatan komisioner yang lama sudah habis, sementara pengumuman yang terpilih masih belum siap. Jadi seakan-akan komisioner Bawaslu ini sengaja dibuat kosong,” katanya, Selasa (15/8/2023).

Ia pun sangat menyesalkan adanya kekosongan jabatan pada komisioner Bawaslu ini. Padahal pada 18 Agustus nanti, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo akan melakukan penetapan DCS, di sisi lain, pada saat perbaikan dokumen sebelum pencermatan DCS, sejumlah 32 BCAD dari partainya berstatus belum memenuhi syarat.

“Oleh karena itu, kami harap Bawaslu RI mengeluarkan SK perpanjangan bagi komisioner lama, sampai dengan komisioner yang baru dilantik, agar tahapan-tahapan pemilu tetap ada pengawasan dari Bawaslu,” paparnya.

Margi pun berharap, KPU dapat terus melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan jadwal yang ada. Dengan catatan, KPU harus selalu berpedoman pada regulasi hukum yang berlaku.

“Silakan penetapan DCS dilanjut meskipun terjadi kekosongan pengawasan dari Bawaslu. Tapi harus sesuai regulasi. Karena kami akan siapkan tim advokasi dalam masa penetapan DCS nanti,” ujarnya.

Tak hanya parpol yang memiliki BCAD TMS sebelum pencermatan DCS, parpol yang semua kadernya berstatus MS juga menyorot adanya kekosongan komisioner Bawaslu ini. salah satunya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga  Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

“Kalau terjadi kekosongan, PKB berharap kepada tim seleksi atau pun Bawaslu RI, mencari terobosan hukum yang memungkinkan terisinya jabatan komisioner Bawaslu, sehingga tidak terjadi kekosongan,” papar Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Musthofa.

Lebih lanjut ia berharap, KPU harus tetap melanjutkan jadwal tahapan pemilu yang ada. Dan tidak terganggu dengan adanya kekosongan jabatan komisioner Bawaslu.

“Maka dari itu, kalau memang sudah ada penetapan segera umumkan. Agar pengawasan bisa terus berlanjut. Jangan sampai, dalam proses rekrutmen ini terkesan seperti rekrutmen Panwascam ke bawah yang terindikasi adanya transaksional ini terulang,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

Probolinggo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial (medsos) menjadi salah satu …