Kapolres Probolinggo Kota, ABKP Wadi Sa'bani mengecek motor yang diamankan.

Dua Pekan Operasi Patuh Semeru, Polres Probolinggo Kota Amankan 228 Motor

Probolinggo – Polres Probolinggo Kota telah melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2023 yang dilaksanakan 10 sampai 23 Juli 2023. Hasilnya, pada tahun 2023 ini terjadi peningkatan khususnya pelanggaran tidak mengenalan helm dari tahun 2022.

Hasil Operasi Patuh Semeru 2023 yang digelar selama 14 hari dirilis di halaman Mapolres Probolinggo Kota. Kapolres Probolinggo Kota, Senin (24/7/2023). AKBP Wadi Sa’bani mengungkapkan, selama 14 hari operasi ini digelar Satlantas Polres Probolinggo Kota melakukan 51.997 penindakan.

Dari jumlah tersebut rinciannya, 51.083 kali teguran dan 728 tilang manual. Untuk jumlah tilang meningkat sebanyak 539% dibandingkan tahun 2022. Terinci, 728 pelanggar, sementara pada tahun 2022 sebanyak 189 pelanggar.

“Dari tilang tersebut, total kendaraan roda dua yang ditilang mencapai 672 motor atau terjadi peningkatan 386% dibanding tahun lalu yang mencapai 286 kendaraan. Sementara untuk kendaraan roda empat terjadi penurunan di mana pasa tahun 2023 total ada lima unit atau turun 8% dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 13 unit,” ujarnya.

Selain itu, dari Operasi Patuh Semeru 2023, angka kecelakaan tahun menurun 50% yakni, hanya tiga kejadian. Sementara pada tahun 2022 terjadi enam kejadian.

Penurunan angka kecelakaan tersebut dibarengi dengan penurunan angka korban kecelakaan. Pada tahun 2023 tidak ada korban meninggal, sedangkan di pada 2022 terdapat dua orang meninggal.

Selama 14 hari Operasi Patuh Semeru, Satlantas Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 228 sepeda motor. Dari jumlah tersebut, 128 motor diamankan karena menggunakan knalpot brong, yang memang masuk dalam sasaran Operasi Patuh Semeru 2023.

“Jadi untuk pelanggar pada Operasi Patuh Semeru ini juga didominasi oleh pelajar. Mulai tidak mengenakan helm hingga knalpot brong. Jadi dengan hasil ini, maka kami imbau orangtua untuk membina anaknya agar tertib berlalu lintas paling tidak saat berkendara membawa kelengkapan kendaraan,” katanya. (*)

Baca Juga  Kawanan Begal Beraksi di Pasrepan, 1 Tertangkap 2 Buron

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Polisi Sebut Bom Ikan yang Tewaskan Nelayan di Kota Pasuruan Berdaya Ledak Rendah

Pasuruan,- Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati menyebut, bom ikan atau bondet yang meledak …