Dua Gudang di Kota Pasuruan Disegel Polisi, Kasus Hukum Masih Misterius

Pasuruan,- Selain menyegel gudang di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, kepolisian juga melakukan penyegelan pada satu gudang lainnya.

Gudang tersebut terletak di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Namun belum diketahui pasti kapan penyegelan itu dilakukan.

Pantauan di lokasi, Kamis (6/7/2023) siang, di gudang nomor 11 yang dipasangi garis polisi itu tampak sepi. Dibalik pintu gerbang tersebut terdapat beberapa tangki besar di dalamnya.

Lokasi tersebut, berdasarkan penelusuran di Google, merupakan gudang milik PT Mitra Central Niaga (MCN). Informasi di Google menunjukkan bahwa tempat tersebut tutup permanen.

Dilansir dari Detik.com, Polres Mojokerto sebelumnya menetapkan Direktur PT MCN, Abdul Wachid, warga Pasuruan, sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan BBM Solar pada Desember 2018. Wachid diduga membeli solar bersubsidi dengan harga rendah dan menjualnya ke perusahaan di Pasuruan dengan harga tinggi.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gudang tersebut dimiliki oleh pengusaha asal pesisir Pasuruan.

Namun, ia tidak memberikan informasi mengenai nama pemilik gudang tersebut. Dia hanya mengungkapkan dugaan adanya keterkaitan antara dua gudang yang disegel tersebut, mengingat pengusaha dari pesisir Pasuruan juga pernah menyewa gudang di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong.

“Pengusaha dari pesisir ini juga pernah yang menyewa gudang di Gentong,” ujarnya menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah gudang yang terletak di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel polisi. Di gudang tersebut juga terdapat tangki besar di dalamnya.

Pada Rabu (5/7/2023) malam, petugas yang berseragam pertamina terlihat keluar masuk gudang dengan membawa ember yang diduga berisi sampel BBM.

Menurut warga sekitar, penyegelan gudang di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, dilakukan pada Selasa (4/7/2023) malam kemarin.

Baca Juga  Aniaya Turis, Tukang Ojek Bromo Ini Juga Embat Motor Dinas Polisi

Hingga saat ini, penyebab pasti penyegelan gudang tersebut oleh pihak kepolisian masih belum diketahui. Dugaan sementara mengarah kepada penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Bawa Kabur Motor, Warga Wonomerto Babak Belur Dihajar Massa

Probolinggo,- Pradivia Riyandra (37) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo babak belur akibat dihajar …