Kasus Pelecehan Bocah Perempuan oleh Pengamen Berakhir Damai

Probolinggo – Aksi pelecehan oleh seorang pengamen kepada bocah perempuan, N (7), Kamis (29/06/23) berujung damai. Setelah dilakukan mediasi, pihak keluarga korban tidak melaporkan pelaku ke Polres Probolinggo Kota.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan, setelah pelaku diamankan, pihak keluarga kemudian mendatangi Polres Probolinggo Kota untuk melapor. Namun kedua belah akhirnya sepakat dilakukan mediasi, Kamis kemarin.

“Setelah dilakukan mediasi, yang dilakukan di Polres Probolinggo Kota, pihak keluarga korban selaku orangtua N, 7 tahun tidak melaporkan pelaku yang berinisial L, 20 tahun, warga Desa Legundi, Kecamatan Bantaran,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku, hanya ingin mencium korban saja, tidak ada niat lain. Selain itu, aksi pelaku ini hanya dilakukan sekali, dan tidak ada aksi lain yang dilakukan pelaku.

Selain itu, pihak keluarga korban sendiri tidak memperpanjang kasus ini dengan pertimbangan psikis N, yang masih muda dan masih memiliki depan panjang.

“Mediasi tersebut tertulis di kertas dan ditandatangani kedua belah pihak disertai materai dan dilanjutkan dengan permintaan maaf pelaku kepada keluarga korban. Setelah mediasi pelaku kemudian dipulangkan ke rumahnya,” imbuh AKP Jamal.

Diberitakan sebelumnya, N (7), warga Kecamatan Kademangan menjadi korban pelecehan oleh seorang pengamen di depan rumahnya, Kamis (29/06/23). Pelaku yang sempat melarikan diri, berhasil ditangkap keluarga dan warga. Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Kademangan. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Dari Rekaman CCTV, Maling Sapi 'Elit' Ditangkap

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …