Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

Jaga Lingkungan, Bupati Lumajang: Bacaleg Jangan Paku Banner di Pohon

Lumajang,- Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional terbuka. Dengan demikian, setiap kontestan pemilu akan berlomba-lomba untuk mendapatkan simpati masyarakat.

Meski demikian, kontestan pemilu, khususnya Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), tidak boleh ‘ngawur’ dalam memasang alat peraga sosialisasi. Misalnya dengan memasang baliho atau banner dengan cara dipaku pada pohon di pinggir jalan.

“Saya harap semua banner yang nantinya akan dipasang, harap jangan dipaku di pohon. Pasang dengan baik, pakai kayu atau bambu,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq, Senin (19/6/2023).

Menurut Cak Thoriq, tidak ada yang melarang kontestan pemilu untuk berkampanye. Hanya saja, jaga keasrian Kabupaten Lumajang dengan tidak pasang banner di pohon dengan cara dipaku.

“Boleh berkampanye tapi tetap perhatikan keasrian dan keindahan Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Selain itu, kata Cak Thoriq, dengan sistem proporsional terbuka, tentunya akan meningkatkan perekonomian masyarakat. Sebab, akan banyak bacaleg yang nantinya akan sering mengadakan kegiatan di warung kopi.

“Tentunya dengan adanya sistem pemilu proporsional terbuka, maka ekonomi masyarakat akan tumbuh, akan ada banyak pertemuan, akan ada banyak pengajian yang dihadiri oleh para caleg,” jelasnya.

Bahkan, di pilkada 2024 ini, pengusaha konveksi akan dibanjiri pemesanan dari bacaleg. Sehingga dari sisi ekonomi, pendapatan masyarakat dipastikan akan meningkat.

“Alhamdulillah, dengan adanya sistem proporsional terbuka ekonomi masyarakt meningkat. Bahkan, konveksi pun nanti pasti dibanjiri pesanan dari semua bacaleg di Kabupaten Lumajang,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Duh, Teno Kalah di TPS Sendiri

Baca Juga

Innalillahi! Moh. Haerul Amri, Pejuang Pendidikan di Pasuruan-Probolinggo itu Berpulang

Probolinggo,- Kabar duka dari Senayan, Jakarta. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Moh. Hairul Amri, …