Menu

Mode Gelap
Kantor Baru Bawaslu Kota Probolinggo Segera Direnovasi dan Ditempati Mau Kuliah S-2 Pendidikan Agama Islam? di UNZAH Genggong Aja Jos! Jumlah Penduduk Miskin di Lumajang Turun Hingga 8,65 Persen Tak Anti Kritik, Gus Haris – Ra Fahmi Buka Dialog Forum Publik, Ribuan Jamaah Curhat Akar Rumput Desak DPP PDI-P Berikan Rekomendasi Pilkada Probolinggo ke Cakada yang Diterima Masyarakat Pecah Kongsi dengan Cak Thoriq di Pilkada Lumajang, Bunda Indah Beberkan Alasannya

Pemerintahan · 15 Mei 2023 17:39 WIB

Dishub Akan Ubah Dua Ruas Jalan di Alun-alun Probolinggo Jadi Searah


					Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo direncanakan diubah menjadi searah. Perbesar

Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo direncanakan diubah menjadi searah.

Probolinggo – Setelah empat ruas jalan di sekitar Alun- alun Kota Probolinggo menjadi searah, kini Dinas Perhubungan (Dishub) bersama sejumlah instansi terkait kembali akan menambah sejumlah ruas jalan untuk dijadikan searah.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dishub Kota Probolinggo, Purwanto Novianto mengatakan, ada dua ruas jalan yang akan dijadikan satu arah yakni, Jalan KH. Mansyur dan Jalan A. Yani.

Untuk teknisnya di Jalan A. Yani mulai dari traffic light Flora hingga Jalan Pandjaitan RSUD dr. Moh. Saleh dibuat satu arah ke arah barat. Sedangkan untuk Jalan KH. Mansyur mulai dari barat hingga perempatan Jalan Ikan Kerapu dibuat satu arah ke arah timur.

“Saat ini rencana dua ruas jalan dibuat satu arah tersebut masih terus dimatangkan oleh Dishub sejumlah instansi terkait dengan kembali direncanakan reka ulang, pemantauan langsung, hingga identifikasi di lokasi, serta penetapan rencana kembali,” ujarnya, Senin (15/5/2023).

Jika rencana dua ruas jalan ini menjadi searah teralisasi, maka pengguna kendaraan dari arah Jalan Trunojoyo tidak bisa lagi menuju arah traffic light Flora. Pengguna kendaraan dari arah Jalan Agus Salim, tidak bisa lagi berbelok ke Jalan KH. Mansyur arah barat.

Selain itu, rencana diubahnya dua ruas jalan searah di kawasan alun-alun ini karena pertimbangan kelancaran arus lalu lintas serta untuk mendukung penataan kawasan agar lebih tertib.

“Jika konsep perubahan dua ruas jalan ini sudah siap maka pada bulan Juni sudah bisa di mulai. Namun tentunya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 60 hari, atau lebih disesuaikan kebutuhan di lapangan,” imbuh Purwanto. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan Z.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jos! Jumlah Penduduk Miskin di Lumajang Turun Hingga 8,65 Persen

27 Juli 2024 - 14:58 WIB

Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan

26 Juli 2024 - 20:53 WIB

Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI

26 Juli 2024 - 20:36 WIB

Partai Golkar Keluarkan Surat Tugas ke Gus Haris – Ra Fahmi untuk Pilkada Probolinggo

26 Juli 2024 - 14:53 WIB

Nyaru Anggota TNI, Warga Blimbing Probolinggo Ploroti Janda asal Blitar

26 Juli 2024 - 13:32 WIB

Trending di Berita Pantura