Probolinggo – Sebanyak 18 partai di Kabupaten Probolinggo telah mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD)-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Namun, hingga hari terakhir pada Minggu (14/5/2023), hanya 15 pertai yang dinyatakan lengkap.
Komisioner KPU setempat Aliwafa mengatakan, Partai Garuda dipastikan tidak akan bisa berkontestasi dalam pemilihan legislatif di Kabupaten Probolinggo pada Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, berkas-berkas dari BCAD parpol tersebut tidak dilengkapi persyaratan.
“Kami kembalikan karena tidak lengkap, jadi sudah tidak bisa ikut,” katanya, Senin (15/5/2023).
Ia menambahkan, pada saat melakukan pendaftaran, Partai Garuda mendaftarkan 15 kadernya sebagai calon. Namun, berkas yang diajukan tidak lengkap.
“Berkasnya tidak lengkap, seperti dokumen B pencalonan dan dokumen B daftar calon itu tidak ada. Dan lagi, sekretaris partainya juga tidak ada pada saat mendaftar,” terangnya.
Berbeda dengan Partai Garuda yang dipastikan tidak bisa mengikuti kontestasi, Pendaftaran BCAD Partai Buruh dan Partai Gelora diterima dengan syarat oleh KPU setempat. Pasalnya, terdapat berkas yang masih memerlukan perbaikan.
“Untuk Partai Buruh BCAD yang didaftatkan ada 32, sedangkan yang Partai Gelora ada 48. Namun keduanya kami terima dengan syarat,” paparnya.
Ali pun tidak bisa memastikan kedua partai ini bisa mengikuti Pemilu atau tidak. Yang jelas, kedua partai ini memiliki dua kali 24 jam untuk melakukan perbaikan berkas.
“Keputusannya bagaimana akan ditentukan kemudian,” ujarnya.
Sementara itu, 15 partai yang sudah dinyatakan lengkap oleh KPU setempat adalah:
1. PKB
2. Partai Gerindra
3. PDI-Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. PKS
7. PKN
8. Partai Hanura
9. Partai Ummat
10. PAN
11. PBB
12. Partai Demokrat
13. PSI
14. Perindo
15. PPP. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publiaher: Zainul Hasan R.