Banyak Pelanggaran APK, Bawaslu Gandeng Pol PP

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, bergerak cepat untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019. Sebagai langkah awal, Bawaslu mendatangi kantor Satpol PP setempat di jalan Rengganis Kota Kraksaan, Jum’at (30/11/2018).

Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Data dan Informasi, Fathul Qorib mengatakan, kedatangannya ke lembaga penegak peraturan daerah (Perda) itu untuk koordinasi soal penertiban APK liar sekaligus sosialisasi surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI terkait regulasi pemasangan APK.

“Karena kami tidak bisa sendirian melakukan penertiban, maka dari itu kami melibatkan Satpol PP, Satlantas, Dinas Perhubungan Dinas Perizinan serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri,” kata Qorib.

Saat ditanya terkait pelanggaran APK ataupun non APK yang ada di jalan protokol Kota Kraksaan, Qorib mengaku sudah mengantongi titik-titiknya. “Di jalan protokol ini APK yang melanggar, kurang lebih sekitar 5 APK. Secepatnya akan dibicarakan terkait teknis penertibannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi menjamin jika pihaknya akan memback-up Bawaslu untuk menertibkan APK tak taat aturan. Terlebih hal itu, menurut Dwijoko, sesuai dengan Peraturab Bupati (Perbup) tentang APK.

“Sesuai dengan Perbup nomor 2 tahun 2017 tentang penyelenggaraan APK, maka sebagai penegak perda kami siap membantu penertiban. Dalam penertiban ini, Perbup dan PKPU bersandingan biar sejalan,” jelas Dwijoko.

Mantan Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo ini juga tak memungkiri jika memang banyak APK Pemilu 2019 yang salah tempat. “Ada APK peserta pemilu di beberapa tempat yang melanggar, semisal terkait perizinan dan tempat yang dilarang,” tandas Dwijoko. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Istri Sering Digoda, Kusnadi Bacok Tetangga Hingga Tewas

Baca Juga

Delapan Parpol Non Parlemen Merapat, Gus Haris: Mari Bersama-sama Membangun Kabupaten Probolinggo

Probolinggo,- Delapan partai politik (parpol) non parlemen membangun komunikasi politik dan menyatakan dukungannya kepada Bakal …