Idul Fitri, 356 Napi Lapas Probolinggo Diusulkan Peroleh Remisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Probolinggo sebanyak 356 orang bakal menerima remisi khusus Idul Fitri 2019.

Remisi khusus diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut narapidana. Remisi Idul Fitri ini diberikan kepada warga binaan bergama Islam.

“Pada Idul Fitri Tahun 2019 ini kita mengusulkan sebanyak 356 napi mendapat remisi khusus ” kata Kalapas Klas IIB Probolinggo Edi Mulyono, Selasa (28/5/2019).

Dari 356 narapidana tersebut, Remisi Khusus I yakni pengurangan tahanan sebanyak 354 narapidana. Sedangkan 2 narapidana mendapat Remisi Khusus II atau bebas.

Lanjutnya, pemberian remisi melalui beberapa penilaian. Warga binaan yang diusulkan mendapat remisi harus memenuhi syarat administrasi.

“Tentu remisi diberikan kepada narapidana yang sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan. Selain itu, berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi syarat administratif,” katanya.

Setiap narapidana mendapat masa remisi yang beragam. Untuk remisi Hari Raya Idul Fitri tahun ini, kata dia, besaran remisi yang diperoleh narapidana antara 15 hari sampai 60 hari namun bagi mereka yang telah menghuni minimal 6 bulan.

“Besaran remisi khusus yang diberikan bervariasi, mulai 15 hari hingga dua bulan. Namun, ada satu narapaidana yang diusulkan mendapat remisi langsung bebas,” katanya.

Kendati demikian, ada napi kasus tertentu yang tidak bisa mendapat remisi. Semisal korupsi, narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara, terorisme, Illegal logging dan traffic logging, serta HAM berat.

Diketahui lapas IIB Probolinggo, terdiri atas 102 tahanan dan 576 narapidana. Dari 576 narapidana, yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi ada 356 narapidana.

Sementara 220 napi belum memenuhi syarat mendapat remisi. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Miris! 19 Perempuan di Pasuruan Disekap lalu Dijadikan PSK

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …