Malu, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Tempat Sampah

Probolinggo – Setelah berhasil mengamankan ibu bayi yang jenazahnya dibuang di tempat pembuangan sampah, Polres Probolinggo Kota (Polresta) terus melakukan pendalaman. Dari hasil pendalaman dan penyelidikan diketahui, si ibu sengaja membuang bayi hasil hubungan gelap (di luar nikah) karena takut ketahuan orangtua dan masyarakat.

Si ibu yang diamankan Polresta berinisial IW (20), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan diketahui, si ibu melahirkan pada pukul 02.00 di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain.

Tak lama setelah dilahirkan, si ibu kemudian membunuh bayinya dengan cara membekapnya. Setelah dipastikan tidak bernapas dan bersuara, si ibu kemudian membawa dan menyimpan jenazah bayinya di dalam kamarnya.

“Dari hasil pemeriksaan, motif ibu bayi membunuh dan membuang jenazah bayinya karena malu kepada orangtua dan masyarakat atas kelahiran bayi hasil hubungan gelap dengan seorang pria,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Jumat (1/12/2022).

Barulah pukul 18.00, IW membuang jenazah bayi yang dilahirkannya dengan dimasukkan ke dalam karung (sak) bercampur dengan potongan sayuran dan dibuang ke tempat sampah sebelah rumahnya. Dua hari kemudian, jenazah bayi tersebut ditemukan pencari barang bekas di tempat pembuangan sampah.

“Saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keterlibatan pria yang telah berhubungan hingga IW, hingga IW hingga melahirkan bayi tersebut,” imbuh kapolresta. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Cungkel Jendela Rumah, Motor Pegawai Dishub Dicuri

Baca Juga

Ada Barang Bukti Bahan dan Alat, Mat Cong Diyakini Produsen Bom Ikan

Pasuruan,- Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak), Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota dan Ditlabfor Polda Jatim …