Pupuk Subsidi di Lumajang Langka HKTI: Banyak yang ‘Bermain’

Lumajang,- Kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Lumajang disorot Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Tak hanya soal kelangkaan, distribusi pupuk subsidi di kota pisang itu juga dinilai sarat kongkalikong.

Ketua DPC HKTI Kabupaten Lumajang, Iskhak Subagio mengatakan, pangkal kelangkaan pupuk subsidi di Lumajang adalah karena pupuk yang diperuntukkan untuk petani kecil itu dijual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Alhasil, mahalnya harga pupuk subsidi jenis urea dan NPK membuat sejumlah petani di Lumajang, khususnya petani jagung, padi dan cabai kewalahan.

“Saat ini harga HET bersubsidi seperti urea mencapai Rp112.500 ribu. Sedangkan NPK harganya Rp115.000 ribu per kwintal, harga ini menurut aturan yang tertulis di HET,” kata Ishak, Selasa (8/11/22).

Tetapi, lanjut Iskhak, harga non subsidi dijual malam dengan harga mencapai tiga kali lipat dari harga HET. Misalnya harga pupuk urea saat ini di beberapa kios di Lumajang mecapai Rp 500 ribu persaknya dan untuk NPK harganya sudah hampir 1 jutaan.

“Disparitas inilah yang membuat oknum-oknum kios ini bermain. Pertanyaannya sekarang, APH nya kemana? Apa tidak paham? Kenapa kok nyantai-nyantai aja sih, kios pupuk itu menjual dan melanggar HIT kok santai-santai,” kecamnya.

Dia menyebut, aparat penegak hukum (APH) seolah-olah tidak tahu tentang adanya pelanggaran harga HET di Lumajang. “Penegak hukumnya kemana?” heran Ishak.

Di Kabupaten Lumajang, sambung Ishak, sejatinya sudah dibentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) KP3, yang terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian dan Satpol PP. “Termasuk dinas yang membidangi pertanian dan perdagangan,” jelasnya.

Sayangnya, komisi ini dinilai Ishak, tidak memberikan kontribusi sama sekali. Sebab, KP3 selama ini tidak pernah melakukan sidak, alih-alih menindaklanjuti laporan petani di grup facebook Lapor Lumajang.

Baca Juga  Perbaikan Lapangan Stadion Capai 75%, Akhir November Selesai

“Mana ada yang ditindaklanjuti, enteng-enteng aja itu,” kecam pria yang juga Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Timur ini.

“Selama ini KP3 ini tidak memberikan hasil ulangan atau hasil rapot, sama seperti anak sekolah yang tidak ada hasil rapotnya, bapaknya tidak tahu hasil rapotnya itu seperti apa, logikanya begitu” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lumajang Hairil Diani mengaku siap menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran di bidang pupuk.

“Ya laporkan kalau ada permainan seperti itu ke Dinas perdagangan Kabupaten Lumajang. Nanti akan saya pelajari dan akan memberikan sanksi seperti memberhentikan kios ataupun mengurangi jatahnya,” katanya terburu-buru. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …