Korban Melawan, Jambret di Gempol Gagal Beraksi, Justru Tertangkap

Pasuruan,- Aparat Polsek Gempol Kabupaten Pasuruan menciduk dua orang pria yang diduga merupakan pelaku jambret ponsel atau handphone (HP).

Aksi itu dilakukan pelaku di Jalan Raya Surabaya- Malang, tepatnya di depan Rumah Sakit Abiakta, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dua pelaku diketahui bernama Mohammad David Prastiyawan (24) dan M. Ainul Yakin (28). Keduanya merupakan warga Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Kanit Reskrim Polsek Gempol, Iptu Khoirul Anam mengatakan, pencurian dilakukan pelaku pada Rabu (24/8/2022) dinihari. Mereka beraksi menggunakan Honda PCX warna putih yang digunakan untuk keliling mencari sasaran.

Sesampainya di depan RS Asih Abiakta Gempol, kedua pelaku melihat korban bermain HP didekat penjual tahu tek.

“Pelaku Mohamad David Prastiyawan menghentikan sepeda motor yang dikendarainya, kemudian pelaku Ainul Yakin turun dari sepeda motor dan langsung merampas HP milik korban,” kata Khoirul, Rabu (24/8/22).

Saat pelaku hendak kabur, korban berhasil menarik sepeda motor yang dikendarai pelaku sehingga kedua pelaku terjatuh. Keduanya lalu ditangkap korban dibantu oleh satpam RS Asih Abiakta dan warga sekitar.

“Banyak massa berdatangan dan kemudian menghakimi pelaku. Kemudian kedua orang pelaku diamankan ke Pos Satpam Rumah Sakit Asih Abiakta,” jelas Khoirul.

Tak lama kemudian, anggota Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Gempol datang untukmengamankan 2 orang pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti.

“Pelaku sudah kami amankan, mereka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus jambret,” pungkas Khoirul. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Sopir MPU Penabrak Polisi Akhirnya Ditangkap

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …