APDI Nilai Pencairan Dana Desa Lamban

KRAKSAAN – Pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Probolinggo mendapat sorotan dari Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) kabupaten setempat. APDI menilai pencairan DD lamban.

Ketua APDI Kabupaten Probolinggo, Abdur Rahman menilai, penyaluran DD dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD) melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) selalu mengalami keterlambatan di setiap tahapannya. Disampaikannya, kepala desa yang baru dilantik beberapa bulan lalu, banyak yang mengeluhkan hal tersebut.

Bahkan menurutnya, pencairan DD tahap II yang sejatinya sudah bisa dimulai sejak Maret, hingga kini masih banyak yang belum tersalurkan. Akibatnya, banyak desa yang belum bisa merealisasikan apa yang sudah direncanakan dan dituangkan dalam APBDes tahun 2022.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa di dalam Pasal 17 ayat 4 disebutkan, bahwa tahap II sebesar 40% dari pagu DD, paling cepat bulan Maret dan paling lambat bulan Agustus. Ini sudah Agustus tapi masih banyak yang belum cair,” katanya, Selasa (2/8/2022).

Tidak hanya itu, dinas terkait dinilainya juga kurang mensosialisasikan terkait persyaratan pengajuan DD tahap II, terutama pada kades yang terpilih perdana pada tahun 2022 ini. Lebih dari itu, tim operator yang menangani aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) hanya dua orang.

“Kalau lebih banyak operator, pihak desa tidak perlu menunggu antrean lama dalam proses pengajuan Dana Desa,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Farhan Hidayat mengatakan, hingga saat ini proses pencairan Dana Desa masih terus berlanjut.

“Hingga kini kami masih mengupayakan penyaluran DD hingga akhir bulan ini. Kemungkinan besar dalam pekan depan sudah ditransfer ke rekening masing-masing desa,” katanya.

Baca Juga  MUI Hingga Netizen Tanggapi Penutupan Hiburan Malam

Ia melanjutkan, penyaluran DD itu tidak dilakukan pada semua desa. Pencairan itu akan dilakukan pada sekitar 150 desa yang telah menyelesaikan administrasi pencairannya.

“Sebanyak 100 lebih desa yang belum menyelesaikan administrasi itu dilatari dari berbagai kekurangan berkas. Salah satunya persoalan pajak. Kami tidak bisa mengupayakan pencairan sebelum berkas itu seluruhnya diselesaikan,” paparnya.

Disadarinya, penyaluran DD yang belum seluruhnya tersalurkan pada desa itu memang akan berdampak pada penyaluran BLT-DD. Oleh sebab itu, ia berharap pihak desa untuk segera melengkapi kekurangan berkasnya.

Dari hal tersebut, Farhan menilai, lambannya penyaluran DD tidak ada hubungannya dengan jumlah operator yang membantu administrasi. Melainkan karena memang dari pihak pemerintah desa sendiri yang masih memiliki banyak kekurangan berkas.

“Kalau berkasnya lengkap dan sempurna tentu kami akan segera ajukan dan cairkan. Kami juga berharap APDI bisa memberikan eduksi dan mendorong pemerintah desa untuk menyelesaikan persoalan administrasi itu,” ujarnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …