Bisnis Esek-esek di Tretes Kembali Menggeliat, Mayoritas Wanita Jabar

Pasuruan,- Sebanyak 6 wanita yang diduga menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, diciduk Polsek Prigen. Selain wanita pemuas lelaki hidung belang, polisi juga menyergap sang mucikari.

“Enam orang PSK ini ditangkap pada Kamis, 9 Juni, sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka diciduk dari sejumlah wisma di daerah Pesanggarahan (Prigen),” kata Kapolsek Prigen, AKP Decky Tjahyono Triyoga.

Menurut Decky, setelah diselidiki oleh anggotanya, enam PSK itu semuanya bukan warga Pasuruan. Wanita terduga PSK benisial NF (25), tercatat sebagai warga Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar).

Kemudian SP (27), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat; IO (25), warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah; YF (28) dan DR (21) asal Kabupaten Malang serta PN (23) asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

“Jasa bisnis esek-esek ini dilakukan lewat perantara mucikari atau germo bernama Hanis, 35 tahun, warga Jawa Barat,” ujar Decky.

Keenam wanita PSK ini, esok harinya Jumat, (10/6/2022) langsung menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan. Mereka yang terjaring, divonis denda oleh majelis hakim.

“Sementara mucikarinya mendapat hukuman lebih berat. Dia dijerat dengan pasal 506 KUHP tentang mucikari, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara,” pungkas Decky. (*) 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT

Baca Juga  Polisi Bebaskan Sejoli Pembuang Bayi di Lumajang, ini Alasannya

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …