Puluhan Anggota LSM dan Eks-Karyawan RSUD Demo DPRD

Probolinggo – Puluhan eks-karyawan RSUD dr. Mohamad Saleh beserta sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) berdemontrasi di depan kantor DPRD Kota Probolinggo, Rabu (2/3/2022). Mereka mengajukan sejumlah tuntutan di antaranya, Ketua DPRD diminta menandatangani rekomendasi agar 128 eks-karyawan RSUD yang diputus kontrak direkrut kembali.

Dengan menggunakan truk dan mobil ber-sound system, mereka long march dari kantor LSM Lira di pertokoan Probolinggo Plaza. Setibanya di depan kantor DPRD Kota Probolinggo, massa langsung menggelar demo di badan jalan.

Tuntutan pertama, sesuai rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD, yang intinya mereka bisa bekerja lagi di RSUD. “Ketua DPRD harus menandatangani rekomendasi hasil RDP Komisi III, yang menyatakan, agar eks-karyawan yang diberhentikan dipekerjakan sebagai karyawan di puskesmas-puskesmas,” ujar M. Soleh, penasihan LSM Lira saat berorasi.

Ketika massa sedang berorasi, tiba-tiba Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin datang menemui pendemo dan mengajak berdialog. Tetapi massa menolak karena keinginan mereka hendak menemui Ketua DPRD, Abdul Mujib.

Massa tetap berdemonstrasi, bahkan memasang terpal di tengah jalan. “Kita semua akan bertahan di bawah tenda ini sampai Ketua DPRD menemui kita semua,” ujar seorang pengurus LSM saat berorasi.

Mereka pun memutar lagu-lagu bertemakan perlawanan seperti lagu Bongkar (Iwan Fals) melalui sound system di atas truk. Selain itu mereka juga bershalawat dan melakukan tahlil bersama-sama. Replika keranda mayat dan dua nisan mereka pasang di depan papan nama DPRD Kota Probolinggo.

Akhirnya, Ketua DPRD, Abdul Mujib dan Ketua Komisi 3, Agus Riyanto menemui para pendemo, dengan membawa surat rekomendasi yang telah ditandatangani.

“Selain menandatangi rekomendasi sesuai permintaan para eks-karyawan, saya juga menandatangani rekomendasi surat terbuka dari aliansi LSM, yang mana disebutkan agar aparat penegak hukum segera mengambil tindatkan konkret, jelas dan terarah terhadap adanya penarikan atau pembayaran uang sebesar Rp30 juta hingga Rp50 juta per pegawai yang diberhentikan, saat mereka dulu direkrut RSUD,” ujar Mujib.

Baca Juga  Nekat Takbiran Keliling? Siap-siap Ditindak

Selain itu, dalam surat rekomendasi DPRD Kota Probolinggo, yang ditembuskan kepada Polres Probolinggo Kota, Kepala Kejaksaan Kota Probolinggo, hingga Aliansi LSM, Mujib juga mengatakan, DPRD Kota Probolinggo akan membentuk pansus terkait surat terbuka dari aliansi LSM kepada presiden.

Dimana ada surat pernyataan pegawai yang tidak diperpanjang kontraknya, tentang adanya penarikan uang Rp30 juta hingga Rp50 juta setiap orang untuk syarat masuk menjadi pegawai RSUD dr. Mohamad Saleh yang dilakukan seorang oknum.

“Isi surat rekomendasi tersebut kami buat atas dasar surat terbuka aliansi LSM yang ditujukan kepada presiden, sehingga apa yang tertera dalam surat tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib,” imbuh Ketua DPRD.

Sementara, Ketua Aliansi LSM, Eko Prasetyo mengatakan, bersyukur akhirnya Ketua DPRD Kota Probolinggo menandatangani rekomendasi, yang isinya salah satunya kembali memperkerjakan kembali 128 karyawan yang sebelumnya diberhentikan. Juga terkait sikap DPRD yang siap mendukung pengusutan pungutan uang karyawan saat hendak bekerja di RSUD.

“Selain besyukur kami siap mengawal terkait dugaan pungutan terhadap karyawan yang akan bekerja di rumah sakit, dimana saat ini dugaan tersebut merupakan ranah kepolisian,” ujarnya.

Demo di depan DPRD itu diamankan ratusan personel gabungan dari Polres Probolinggo Kota, Brimob Polda Jatim, Satpol PP Kota Probolinggo dan Damkar. “Kami menyiapkan pengamanan yang melibatkan 400 personel lebih karena izin demo yang diajukan aliansi SLM akan diikuti 2.500 orang,” ujar Kapolresta, AKBP Wadi Sa’bani. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Pemkab Lumajang Kebut Normalisasi Kawasan Terdampak Banjir Lahar Hujan Semeru

Lumajang,- Proses normalisasi kawasan terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …