Peti Dibuka, Jenazah Covid-19 di Leces Dikuburkan Tanpa Prokes

LECES,- Polemik jenazah Covid-19 di Kabupaten Probolinggo seakan-akan tidak ada hentinya. Terbaru, Minggu (8/8/2021) terjadi pemakaman salah seorang jenazah pasien Covid-19 di Kecamatan Leces oleh warga tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Hal itu terjadi di Dusun Pandaan, RT 002 RW 002, Desa Tigasan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Jenazah yang positif Covid-19 adalah Saida (34), yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tongas.

Pemakaman perempuan yang terkonfirmasi Covid-19, ARDS, Pnemonia, Bilateral, P2103 post SC H2 dan asma itu tidak hanya tanpa prokes. Warga sekitar juga nekat membuka peti jenazah setelah merampasnya dari petugas medis.

Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto membenarkan, dibukanya peti jenazah dan pemakaman paksa oleh warga tanpa mengenakan prokes ketat meskipun sudah ada perwakilan dari penegak hukum.

“Sebelum terjadi hal itu, pihak keluarga sudah datang dan menyepakati, jenazah dikebumikan secara prosedur Covid-19, karena memang ini merupakan jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Ugas saat dikonfirmasi.

Akan tetapi, lanjut Ugas, setelah jenazah sampai di rumah duka dan selesai disalatkan kemudian bermaksud membawa jenazah ke pemakaman untuk dikebumikan, secara tiba-tiba situasinya berubah dan terjadilah pembukaan peti jenazah.

“Setelah dibuka, jenazah diambil dan dikuburkan. Untuk tindak lanjutnya, sesuai arahan bapak kapolres, disarankan agar satgas kecamatan melaporkan kejadian itu ke polsek setempat lalu dilimpahkan ke polres,” kata Ugas. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Pengamanan Alun-alun Kraksaan Diperketat

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …