Anak Pemulung Gizi Buruk Ditangani Desa dan Kecamatan

PAITON,- Muhammad Ashabul Kahfi (6) warga Desa Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo beserta keluarga lainnya kini bisa sedikit bernapas lega. Sebab, penyakit yang dideritanya sejak ia lahir sudah mulai ditangani pemerintah desa dan kecamatan setempat.
Camat Paiton, Ridwan mengatakan, pihak kecamatan dan desa sudah mendatangi gubuk pasangan suami istri (pasutri) Muhammad Solehudin (33) dan Ririn Fatmala Santi (27) di Desa Randumerak, untuk mengetahui kondisi keluarga tersebut.

Alhasil, kata Ridwan, beberapa keputusan dihasilkan. Salah satunya penanganan rutin untuk Kahfi yang sejak kecil menderita gizi buruk sehingga berdampak kepada pertumbuhannya dan program renovasi rumah yang ditempatinya.

“Sebenarnya kalau untuk anaknya sudah mendapatkan pengawasan dari pihak kesehatan, tapi berhubung tempat tinggal atau keberadaan mereka sering berpindah-pindah sedikit kesulitan, bahkan sudah sejak berumur setahun sudah tercover,” kata Ridwan, Selasa (8/6/2021).

Oleh karenanya, sambung Ridwan, untuk penanganan kesehatan, pihak kecamatan dan desa akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo. Sebab, selain faktor gizi buruk, Kahfi juga mengalami kelainan otak.

“Dari kelainan otak itulah, berdampak kepada sisi pertumbuhan si anak. Kalau hanya gizi buruk itu tidak sampai seperti itu dan untuk penanganan ini kami masih berkoordinasi dengan pihak Dinkes,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi via sambungan selular.

Selain penanganan kesehatan, camat juga sudah mengusulkan agar tempat tinggalnya menjadi prioritas program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan untuk lebih diutamakan dibandingkan dengan program lainnya.

“Tadi juga sudah saya kumpulkan semua pihak terkait, agar didahulukan untuk renovasinya jika tidak ada program lain yang lebih mendesak. Karena jujur ini baru diketahui, karena mereka baru sebulan tinggal disitu, kalau sudah lama tidak mungkin kami tidak tahu,” katanya.

Baca Juga  Gadaikan Mobil Sewaan, Wanita Paiton Dibekuk

Paling tidak, menurut Ridwan, renovasi tempat tinggalnya bisa sedikit membantu meskipun hanya bersifat semi permanen. Karena, tidak mungkin dibangunkan rumah permanen sebab tanahnya bukan milik pribadi melainkan milik pihak pengairan.

“Setelah viral memang banyak donatur untuk renovasi tempat tinggalnya mereka. Oleh karena itu kami tidak bisa membantu 100 persen, dan juga tidak mungkin bangun rumah permanen karena itu bukan tanah pribadinya,” tutup mantan Camat Kraksaan ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Arus Mudik Lebaran, Sopir dan Kru Bus Diperiksa Kesehatan

Probolinggo,- Untuk memastikan kesehatan sopir dan kru bus, Dinas Kesehatan dan P2KB Kota Probolinggo, bersama …