Gadaikan Mobil Sewaan, Wanita Paiton Dibekuk

PAITON-PANTURA7.com, Ati Fitriani (31) pedagang asal Dusun Sekar, Rt 12 Rw 004, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan kepolisian setempat usai terlibat kasus penggelapan.


Informasi yang diperoleh, pelaku diringkus dirumahnya, Sabtu (27/2/2021) malam, usai menggelapkan mobil yang ia sewa kepada Supriadi (36) warga Dusun Jukoan, Rt 13 Rw 3, Desa Kecil, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.


Kapolsek Paiton AKP Noer Choiri mengatakan, penggelapan mobil jazz warna hitam dengan nopol N-1173-NB terjadi, Sabtu (23/1/2021) lalu sekitar pukul 8.30 WIB. Saat itu, menurut dia, pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud menyewa mobil.

Dijelaskan Kapolsek, Dalam perjanjian sewa-menyewa tersebut, pelaku bermaksud menyewa mobil korban selama sebulan dengan pembayaran Rp220 perhari. Dengan kesepakatan itulah, korban kemudian membuatkan kwitansi dengan total pembayaran Rp6 juta selama sebulan.


“Pada tanggal 21 Februari (Sabtu), sesuai perjanjian, mobil sewaan tersebut seharusnya dikembalikan. Akan tetapi pelaku malah hanya membayar Rp2 juta saja sebagai uang muka, sehingga masih menyisakan Rp4 juta,” kata Kapolsek, Minggu (28/2/2021).


Setelah melewati batas tempo perjanjian sewa, lanjut Kapolsek, pelaku malah tidak memberikan sisa uang sewa dan mobil korban juga tidak dikembalikan. Sehingga, kata dia, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Paiton.


“Korban yang sudah tidak tahu keberadaan mobil yang disewa pelaku, akhirnya melapor. Setelah kami terima laporan itu, langsung kami lacak dan ternyata mobil sudah pindah tangan atau digadaikan,” ungkap Kaposlek saat dikonfirmasi via selular.


Dari laporan itulah, sambung mantan Kapolsek Kotaanyar ini, pihaknya lalu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi kemudian menyelidiki lokasi mobil korban dan keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil diamankan dirumahnya.

Baca Juga  Dianggarkan Rp5 M, Gedung Inspektorat Dibangun Tahun Ini


“Usai mengamankan pelaku, kami kembangkan lagi kasus ini untuk mencari keberadaan kendaraan korban dan akhirnya ketemu di Desa Dawuan, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo lalu kami jemput dan kami bawa mobil tersebut ke mapolsek,” tutup Choiri.(*)


Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …