Ditipu Istri Oknum TNI via Arisan Online, 3 Perempuan Lapor Polisi

PAJARAKAN,- Arisan online kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, tiga ibu rumah tangga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Rabu (2/6/2021) sore. Mereka melaporkan pengelola (owner) arisan online, Himmaturrizka (32), yang diduga istri anggota TNI yang berdinas di Jember.

Informasinya, Rizka, panggilan Himmaturrizka merpakan anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) dan berdomisili di Asmil Yonif 509 Kostrad yang bermarkas di Desa Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember.

Ketiga emak-emak yang mendatangi mapolres itu masing-masing, Adelia Rabi Permatasari (23) warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Adela Ismi Sandra (23) warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, dan Agustin Lutfi Prihatin (27), warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Mereka mengadu ke Polres Probolinggo setelah uang arisan yang diikuti sejak empat bulan lalu atau sejak Januari 2021 tidak ada kejelasan. Hingga bulan April lalu mereka mengaku tertipu sekitar Rp40 juta. Mereka juga sudah mendatangi tempat tinggal terlapor tetapi belum ada kejelasan kapan uangnya kembali.

“Yang ikut itu tidak hanya kami, tapi yang melapor ke pihak kepolisian masih kami bertiga ini. Kalau ditotal keseluruhan sama yang belum laporan itu kerugiannya sampai sekitar Rp500 juta,” kata Agustin saat ditemui di ruang SPKT Polres Probolinggo.

Sejatinya, sambung Agustin, pihaknya dengan anggota lainnya sudah mendatangi kediaman terlapor di Jember, akan tetapi tidak membuahkan hasil. Bahkan mereka sempat sedikit adu mulut (cekcok) dengan anggota di lokasi.

“Ada empat mobil yang datang ke sana ingin bertemu dengan dia (Himmaturrizka) tapi tetap tidak ada hasilnya. Bahkan kami juga mendapatkan ancaman jika melaporkan kasus ini kepada polisi, uang kami tidak akan dikembalikan,” katanya.

Baca Juga  Dua pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Saat Ngamar di Rumah Kost, Ngaku Nikah Siri

Terpisah, petugas SPKT Polres Probolinggo, Brigpol Afanza menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan ketiga ibu rumah tangga yang merasa ditipu arisan online. Menurutnya, beberapa bukti sudah diterima, salah satunya bukti percakapan terlapor dengan anggota arisan lainnya.

“Sudah, sudah kami terima. Selanjutnya, sesuai prosedur yang ada, akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Probolinggo,- Wanita asal Sidoarjo, DSR (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap hendak menyelundupkan …