Pupuk Petani Tembakau Dianggarkan Rp959 Juta

PROBOLINGGO,- Pada musim tembakau kali ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo menganggarkan Rp959 juta untuk pengadaan pupuk. Nantinya pupuk akan diberikan kepada petani tembakau tanpa harus membeli.

Kabid Perkebunan DKPP Kabupaten Probolinggo, Nurul Komaril Asri mengatakan, pagu anggaran untuk pengadaan pupuk tersebut mencapai hampir 1 miliar atau tepatnya, Rp959 juta. Melalui proses lelang, anggaran itu untuk pengadaan pupuk NPK Fertila.

“Saat ini masih proses lelang. Cuma pupuknya kami sudah pilih pupuk NPK Fertila, karena memang manfaatnya nanti bisa meningkatkan produksi dan juga kualitas tembakau, termasuk warnanya lebih bagus,” kata Rizal, Rabu (2/6/2021).

Nantinya, lanjut Rizal, pupuk tersebut akan diberikan kepada petani tembakau dalam bentuk hibah. Namun, tidak semua petani tembakau akan mendapatkan pupuk tersebut. Hanya petani yang sudah mendaftar sejak tahun lalu yang mendapatkan bagian.

“Sesuai dengan Surat Edaran Disbun (Dinas Perkebunan, red) Jatim, bentuknya nanti hibah. Cuma petani yang akan mendapatkan hibah itu tidak semua, hanya petani yang sudah mendapatkan SK Bupati dan sudah terdata dalam sistem dinas pertanian,” ungkap Rizal.

Sejatinya, sambung dia, semua petani tembakau bisa mendapatkan hibah pupuk tersebut. Namun pihaknya masih mendahulukan petani yang sudah mengajukan permohonan ke DKPP sejak jauh-jauh hari. Sehingga anggarannya bisa disesuaikan dengan area luas lahan.

“Sama seperti sebelumnya, yang mendapat hibah pupuk tahun ini karena sudah mengajukan dari 2020 lalu. Sedangkan untuk mendapatkan hibah pupuk di 2022, sudah harus mengajukan dari sekarang, karena kami juga harus tahu luas lahan yang akan ditanam,” ujar Rizal.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Sempat Meroket, Harga Daging Sapi-Ayam Kembali Normal

Baca Juga

Ada Pabrik Baru di Pasuruan, Siap Ciptakan Ribuan Lapangan Kerja

Pasuruan,– Kabar gembira datang dari Jawa Timur. Hari ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy …