KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pencurian sebuah lampu toko di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo viral di grup media sosial (medsos) “Info Lantas dan Kriminal Kota/Kab Probolinggo (Salam Satu Aspal)”.
Video berdurasi 37 detik tersebut menampilkan seseorang mengendarai sepeda motor Honda Revo hitam dengan nopol N-6645-QL terlihat mengambil lampu di sebuah toko. Pria itu mengenakan kaos warna hijau dengan setelan celana pendek warna merah.
Dalam video rekaman Camera Circuit Television (CCTV) tersebut, pria berambut pendek dan bertubuh subur itu mulanya hanya melihat keramaian di jalan sekitar. Setelah itu ketika jalan dirasa sepi, ia lantas naik ke jok sepeda motornya mengambil sebuah lampu.
Rekaman CCTV itu diposting akun bernama “Erfin Efendi”. Ia menandai delapan teman lainnya dengan menyampaikan keluhan seringnya kehilangan lampu di toko milik kakaknya tersebut yang kemudian dibagikan oleh akun bernama “Wong Coco”.
“Mohon infoy..mungkin ada yg tau ini orang mana???maling lampu.krna sring kehilangan dtoko KakakQ daerah Semampir.biar Temen2 hati2 sama orang ini,” tulis Efendi di postingannya yang sudah dikomentari sebanyak 132 dan ditanggapi 127.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengatakan, ada beberapa kasus yang sejatinya tidak bisa dijatuhi hukuman atau pun terkena ancaman pasal pidana. Salah satunya, jika kasus tersebut kerugian materiil tidak sampai Rp 2,5 juta.
“Akan tetapi, meskipun tidak dijatuhi hukuman bukan berarti lolos dan bisa melakukan kejahatan di bawah kerugian materiil. Itu hanya tidak dijerat hukum tapi bisa kami proses, salah satunya jalan damai atau mediasi,” kata Sujianto, Kamis (1/4/2021).(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah