Sidang Paripurna DPRD Pasuruan ‘Hujan’ Kritik

BANGIL-PANTURA7.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Sidang Peripurna kedua pembahasan R-APBD 2021 di Gedung DPRD setempat, Kamis (19/11/2020) sore.

Rapat tersebut hujan kritikan dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Para wakil rakyat menilai, Pemkab Pasuruan kurang serius menangani permasalahan yang berkaitan dengan rakyat.

Dari Fraksi Gerindra, Kasiman mengatakan, pihaknya meminta Pemkab Pasuruan lebih serius dalam penanganan permasalahan banjir yang telah menjadi musibah tahunan. 

Kasiman meminta Pemkab Pasuruan menyiapkan langkah taktis dan bekerja sama dengan intansi vertikal dalam penangan banjir. Selain itu, kelangkaan pupuk bagi petani saat musim tanam, perlu dibahas seksama.

“Kami meminta ada penanganan jangka pendek dari Pemkab Pasuruan untuk penanganan dampak bencana banjir seperti  ketersedian obat-obatan, petugas medis 14 jam, serta penyedian air bersih,” katanya.

Kritikan sama juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan, Abu Bakar. Dalam pandangan umum yang dibacakan Abu Bakar, Pemkab Pasuruan dinilai kurang serius disektor ekonomi seperti UMKM, BUMDes dan sektor Pariwsata yang terdampak pandemi.

“Banyak obyek wisata alam di Kabupaten Pasuruan yang tidak diperhatikan. Seharusnya mereka di beri fasilitas kemudahan dalam mengakses  permodalan dari perbankan, hal ini  kontradiktif dengan pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat  yang di tuangkan di  kebijakan anggaran  2021,” kecam dia.

Sementara Fraksi NasDem, Joko Cahyono, risalah pendapatan yang sebatas paparan, sebagaimana dongeng nina bobok di siang Bolong, nampaknya perlu di pertegas dengan perangkaan yang jelas sehingga proyeksi Pendapatan 2021, dapatlah ditangkap dengan baik, utamanya dalam motivasi pencapaiannya.

Untuk itu, Fraksi NasDem meminta untuk ditambahkan lampiran pendapatan secara kompherhensif di Dinas Penghasil beserta angka target pendapatan 2021, sehingga Nota Pengantar Keuangan APBD 2021 ini tidak mendekati Nota Kosong.

Baca Juga  Proyek SPAM Rembang Mangkrak, Putus Kontrak Rekanan

Apalagi dengan disampaikan revisi di halaman 19, tiba tiba terdapat perubahan angka defisit yang naik tajam. Ini menjadikan kita seakan di beri peta buta, yang detailnya hanya eksekutif yang berhak mengetahuinya. 

“Untuk itu sekali lagi dengan segala hormat. Seharusnya tidak hanya halamam 19 saja yang direvisi , tetapi seluruh dari isi Nota Pengantar APBD 2021 ini, bisa disempurnakan kembali pembuatannya,” ucap Joko. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Baca Juga

Pemkab Lumajang Kebut Normalisasi Kawasan Terdampak Banjir Lahar Hujan Semeru

Lumajang,- Proses normalisasi kawasan terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …