Gorong-gorong di JLU Diresmikan, Jantung Kota Bebas Kendaraan Berat

MAYANGAN-PANTURA7.com, Sekitar 2,5 bulan jalan-jalan protokol di tengah Kota Probolinggo dilalui kendaraan besar hingga menuai berbagai kritik. Mulai Senin (17/8/2020) hari ini arus lalu lintas kembali berjalan normal setelah diresmikannya proyek gorong-gorong Jalan Lingkar Utara (JLU) Mayangan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Gempol-Probolinggo Rudi Napitupulu, mengatakan, sebenarnya di dalam perjanjian kontrak penyelesaian gorong-gorong di JLU Mayangan hingga Desember 2020. Namun karena walikota meminta untuk segera diselesaikan maka PPK memberikan target penyelesaian dengan jangka waktu sebulan.

“Kami target bulan Juli awal selesai, namun karena ada hal yang tidak terduga seperti tanahnya yang sering ambles serta ada dua gorong-gorongnya dengan aliran sungai yang besar sehingga hal tersebut yang membuat molor,” kata Rudi saat peresmian JLU.

Saat ini, kata Rudi, pengerjaannya tersisa parapet (pelengkap gorong-gorong). Namun karena pengerjaannya berada di sisi pinggir kanan dan kiri jalan, sehingga proses pengerjaannya bisa sambil lalu berjalan.

Sementara itu Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin mengatakan, pengalihanan arus di jalan kota sebelumnya akibat rusaknya jembatan di Kedungasem dan proses perbaikan gorong-gorong di JLU.

Karena posisi Kota Probolinggo berada di tengah-tengah, dan tidak ada alternatif lain sehingga arus lalu lintas dialihkan di jalan kota, supaya tidak menghambat laju perekonomian.

Dengan selesainya gorong-goring, kata Habib Hadi, panggilan akrab walikota, patut disyukuri dan secepatnya jalan kota akan dilakukan perbaikan.

“Kami bersurat ke kementerian untuk percepatan pembangunan, termasuk Jembatan Kedungasem yang rencana dikerjakan 2021. Alhamdulillah direspon dan sekarang proses retender,” terang walikota.

Tidak hanya itu, Kasatlantas Kota Probolinggo, AKP Tavip Hariyanto menambahkan, bahwa dengan diresmikannya gorong-gorong di JLU ini maka seluruh kendaraan besar akan dilewatkan jalan provinsi, baik kendaraan dari arah barat, selatan dan dari arah timur.

Baca Juga  Gorong-gorong di Jalan Raden Wijaya Ambrol

Secara bertahap pihaknya beberapa hari ke depan juga akan melakukan sosialisasi bagi pengendara yang masih melewati jalan kota sebelum melakukan penindakan.

“Untuk kendaraan besar dari luar wilayah Jatim yang masih melintas di jalan kota, kami akan melakukan penindakan mulai pekan depan, namun untuk kendaraan besar wilayah Jatim penindakan akan dilakukan mulai tiga hari ke depan,” tandasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga

Truk Bermuatan Pampers di Lumajang Jatuh ke Jurang

Lumajang,- Diduga sopir mengantuk, truk bermuatan pampers terjun ke jurang sedalaman 10 meter di Jalan …