Berawal dari FB, Siswi SMP lalu ‘Digilir’ 5 Remaja

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo meringkus MR (19) warga Kecamatan Bantaran dan MY (16) asal Kecamatan Kuripan. Keduanya diringkus pasca terlibat persetubuhan anak dibawah umur.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, keduanya diringkus polisi pada Senin (8/6/2020) lalu. Korban diketahui berinisial NA (13) warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Tindakan asusila bermula saat korban yang kenal dengan pelaku MY melalui ‘facebook’ (FB) diajak untuk berjalan-jalan. Saat itu, MY menghubungi korban, pada Sabtu (6/6/2020) siang.

Keduanya lantas bertemu di SMK 4 Kota Probolinggo, kemudian mereka jalan-jalan di sekitar kota hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Karena sudah malam, korban lalu diajak ke rumahnya oleh MR.

Di rumah MR, ternyata sudah ada 3 orang pria lain. Kebetulan rumah tersebut sudah biasa menjadi tongkrongan teman-teman MR. Di rumah itu, korban lantas disuruh masuk ke salah satu kamar.

“Korban disuruh masuk ke kamar. Pikiran untuk berbuat yang tidak pantas tiba-tiba muncul, sehingga korban digilir oleh 5 orang. Pertama si MY, habis itu MR dan selanjutnya 3 pelaku lain yang masih DPO,” kata Kanit PPA, Iptu Maskur Ansori, Selasa (21/7/2020).

Saat hendak disetubuhi, lanjut Maskur, sejatinya korban berusaha meronta. Akan tetapi usahanya sia-sia lantaran diancam oleh para pelaku, ia tidak diantar pulang jika tidak melayani hasrat bejatnya.

“Rumah saat itu sepi, kebetulan kedua orang tua pelaku sedang pergi ke sawahnya. Pengakuan dari pelaku yang tertangkap, korban terlebih dahulu dikasih 3 butir pil untuk diminum dan pelaku juga terpengaruh film bokep,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, sambung Maskur, pada Minggu (7/6/2020) pagi, korban kemudian dijemput oleh MN (41) pamannya di rumah pelaku. Saat itu, paman korban hanya bertemu MR dan MY.

Baca Juga  Perkosa Cucu Saat Bulan Puasa, Kakek ini Diringkus Polisi

Dikatakan Maskur, sesampainya di rumah korban, gadis malang itu kemudian didesak untuk menceritakan apa yang dialaminya selama di rumah MY. Terus menerus didesak, korban akhirnya mengaku.

“Korban lalu bercerita apa yang telah dia alami. Mengetahui hal itu, pihak keluarga lalu melapor sampai akhirnya kami amankan 2 pelaku. Sementara 3 pelaku lain sudah kami kantongi identitasnya dan yang juga masih dibawah umur,” tutur Maskur. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Nyaru Jadi Debt Collector, Tiga Maling Motor di Probolinggo Diringkus Polisi

Probolinggo,- Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. …