Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 23 Jul 2024 22:07 WIB

Korban Pembacokan di Tongas Bantah Goda Istri Pelaku


					Ilustrasi pembacokan dengan senjata tajam. Perbesar

Ilustrasi pembacokan dengan senjata tajam.

Probolinggo,- Kasus pembacokan yang terjadi di Desa Semendi pada Kamis (18/7/24) lalu terus diselidiki oleh polisi . Dari hasil penyelidikan, A yang menjadi korban tidak pernah berkomunikasi dengan istri S.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, melalui Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, dari keterangan A yang merupakan korban dan juga tetangga S, bahwa ia tidak pernah berselingkuh dengan istri S, bahkan tidak pernah berkomunikasi.

“Motif pembacokan S terhadap A tersebut sebelumya diperoleh keterangan S yang berhasil diamankan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap A, diketahui A tidak pernah berselingkuh atau berhubungan dengan istri S,” kata Zainullah, Selasa (23/7/24).

Hal tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan oleh penyidik terhadap ponsel milik A, yang tidak ditemukan bukti chat dengan istri S.

Kemudian masih menurut keterangan A, S memang sering cemburu terhadap siapa pun yang berkomunikasi dengan istrinya.

Sebelumnya, pembacokan ini bermula saat A yang sedang berjalan melihat S duduk-duduk di pos di Jalan Dusun Tabata, Desa Semendi, Kecamatan Tongas. Ia duduk bersama saksi bernama Slamet.

A kemudian duduk bersama pelaku dan saksi. Setelah itu A menelepon temannya. Saat asik menelepon, dari belakang S membacok A sambil berucap ‘Mati kamu’.

“Setelah dibacok, A berusaha kabur, namun S tetap mengejarnya. Karena banyak warga datang, S akhirnya melarikan diri, sementara korban kemudian dilarikan ke rumah sakit,” Zainullah memungkasi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal