Pasar Hewan Segera Dibuka, Tunggu Persetujuan Bupati

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo mendapatkan rekomendasi untuk membuka pasar. Rekomendasi itu keluar dari hasil rapat koordinasi (rakor) bersama Tim Gugus Preventif dan Akuratif Covid-19 setempat.

Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan dalam rakor tersebut sehingga rekomendasi pembukaan pasar hewan muncul.

Salah satunya, dikatalan Dwijoko, karena penutupan pasar hewan justru memicu munculnya para pedagang hewan yang berjualan di pinggir-pinggir jalan.

“Mereka kan keahliannya memang berjualan sapi, disuruh usaha yang lain belum tentu bisa. Makanya banyak yang maksa tetap ke pasar, sedangkan petugas kami di pasar kalah jumlah dengan para pedagang sehingga ada pasar yang dibuka paksa,” kata Dwijoko, Jum’at (26/6/2020).

Pertimbangan lain, lanjutnya, rekomendasi untuk dibukanya pasar hewan tidak terlepas dari kiat dekatnya Hari Raya Idul Adha. Neberapa warga yang ingin menunaikan ibadah kurban sudah mulai mencari sapi untuk dipotong.

“Idul Adha juga menjadi perhatian rapat, karena momennya bagi penjualan sapi pasti meningkat, dan biasanya warga itu jauh-jauh hari sudah membeli hewan kurbannya. Karena kalau waktunya mepet, harga akan naik,” sampainya.

Namun, sambung dia, meski sudah mendapatkan rekomendasi untuk membuka pasar hewan, pihaknya masih belum bisa membuka 8 pasar hewan yang ada di Kabupaten Probolinggo. Sebab masih menunggu keputusan dari Bupati Probolinggo.

“Tim kuratif dan preventif sudah merekomendasikan untuk dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun kami nunggu disposisi dari Ibu Bupati untuk membuka kembali pasar hewan,” ujarnya.

Sekedar informasi, pasar hewan di Kabupaten Probolinggo ditutup sejak Rabu (8/4/2020) lalu. Penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lantaran tak sedikit pedagang hewan yang berasal dari zona merah seperti, Surabaya, Sidoarjo dan Lumajang.

Baca Juga  Pemkab Probolinggo Ubah Syarat Bagi Pendaftar PPPK

Penutupan pasar hewan selama sekitar 3 bulan membuat pedagang kehilangan penghasilan. Mereka pun membuka paksa pasar hewan, seperti yang terjadi di Pasar Hewan Besuk, pada Kamis (25/6/2020) kemarin. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Truk Bermuatan Pampers di Lumajang Jatuh ke Jurang

Lumajang,- Diduga sopir mengantuk, truk bermuatan pampers terjun ke jurang sedalaman 10 meter di Jalan …