Mbok Suryo Laporkan Pendamping Aslut ke Polresta

KADEMANGAN-PANTURA7.com, Kasus Bantuan Sosial Asistensi Lanjut Usia Tetlantar (Aslut) dengan penerima Suryo Tiwani (75), warga RT/RW 01/02 Kelurahan Pilang berlanjut ke ranah hukum. Pihak Mbok Suryo, panggilan perempuan lanjut usia itu melaporkan pendamping Bantuan Sosial Aslut kepada Polresta Probolinggo.

Hal ini disampaikan Ester (22), cucu dari Mbok Suryo saat pelaporan di Mapolresta Probolinggo, Jumat (26/6/2020). Hal dilakukan setelah pihaknya dua kali melakukan pertemuan di Kantor Kelurahan Pilang.

Lukman pihak pendamping Aslut Mbok Suryo, kata Ester, sudah mengakui saat pertemuan di kelurahan, telah mengambil bansos Mbok Suryo sebesar Rp2,7 juta.

Lukman juga menyampaikan akan mengembalikan uang tersebut. Tetapi pihak keluarga Mbok Suryo yang mengaku ditipu, lebih memilih menempuh jalur hukum.

“Saya selaku keluarga tidak terima, karena nenek saya lansia, juga buta yang dimanfaatkan,” ungkap Ester di sela-sela usai pelaporan di Mapolresta.

Sementara itu secara terpisah Kasatreskrim Polres Kota Probolinggo, AKP Heri Sugiono membenarkan, adanya pelaporan penyalahgunaan bansos Aslut sebesar Rp2,7 juta ke Mapolresta.

Pihaknya masih mempelajari unsur-usur pidananya apakah sudah memenuhi atau belum. Yang jelas, laporan itu akan ditindaklanjuti.

“Kami akan melakukan penyelidikan atas pelaporan tersebut. Apabila ada dugaan tindak pidana, nanti kami akan naikkan kasusnya ke tingkat penyidikan,” tandasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga  Tiga Bulan Buron, Remaja Pencuri HP Santri Akhirnya Tertangkap

Baca Juga

Dapat Intimidasi saat Meliput Kebakaran GM Plaza, Jurnalis Trans Media Lumajang Lapor Polisi

Lumajang,- Intimidasi dan perlakuan kasar didapat wartawan Trans Media Kabupaten Lumajang, Nur Hadi Wicaksono. Perlakuan …