Polisi Curigai Pria Pembunuh Istri Alami Gangguan Kejiwaan

WINONGAN,- Sukari (59) pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Miati (49), bakal diperiksakan ke ahli kejiwaan. Pria asal Dusun Getah Lor, Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan itu, diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan, pelaku saat ini sudah berada di Polres Pasuruan. Sebelumnya, ia dirawat di RSUD Bangil lantaran mengalami luka parah pasca diamuk warga.

“Pelaku mau kami periksakan ke ahli kejiwaan dulu. Karena dikhawatirkan pelaku ini mengalami gangguan jiwa,” kata Adhi, kepada PANTURA7.com, Sabtu (28/8/2021) siang.

Rencananya, kata Adhi, pelaku diperiksakan ke ahli kejiwaan pada Senin (30/8/21). “Sebelumnya pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak, kami tidak tahu, nanti hari Senin dibawa ke ahli kejiwaan,” tuturnya.

Motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian itu, dijelaskan Adhi, masih belum diketahui secara pasti. “Karena pelaku belum bisa dimintai keterangan,” ia menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Sukari memukul istrinya menggunakan balok kayu, Jum’at (28/2021) petang. Pukulan yang keras membuat korban luka para pada kepala bagian depan dan belakang serta punggung.

Saat akan ditangkap polisi yang dibantu warga, pelaku kalap dan mengamuk dengan melemparkan batu. Setelah pelaku tertangkap, warga yang geram beramai-ramai memukuli Sukari hingga babak belur. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga  Kunker di Jatim, Presiden Jokowi Bakal Resmikan SPAM Umbulan

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …