Lagi, DPO Maling Sapi Diringkus Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus Toli (35) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Toli merupakan maling sapi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Informasi yang diperoleh, Toli diringkus di terminal Banyuangga Kota Probolinggo. Ia diringkus setelah Edi (30) salah satu rekannya dalam komplotan pencurian sapi tertangkap polisi, pekan lalu.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto mengatakan, pihaknya mendapat pengakuan dari pelaku terkait pencurian 4 ekor sapi jantan milik Hasan Has (26) warga Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

“Pelaku sudah mengakui kalau terlibat dalam pencurian empat ekor sapi beberapa bulan lalu. Untuk saat ini masih ada tiga pelaku lagi yang masih dalam pengejaran kami,” kata Riyanto, Senin (13/5/2019).

Setelah meringkus dan membawa pelaku ke Mapolres, lanjut mantan Kasatreskrim Polres Situbondo ini, pelaku diketahui juga terlibat dalam tindakan pencurian lain, bukan hanya pencurian 4 ekor sapi saja.

“Pelaku tidak hanya mencuri empat sapi saja, tapi juga terlibat pencurian sapi di Desa Jrebeng Kota Probolinggo. Selain itu, juga terlibat pencurian sepeda motor dan pencurian televisi,” terang perwira asal Pasuruan ini.

Akibat perbuatannya, sambung Riyanto, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dan pemberantan. “Ancaman hukuman bagi pelaku tujuh tahun penjara,” tutur dia.

Sekedar informasi, pencurian 4 ekor sapi itu dilakukan pada Senin (10/12/2018) lalu sekitar pukul 2.30 WIB di kandang sapi milik korban. Modusnya, pelaku merusak pintu kandang lalu membawa kabur sapi menggunakan kendaraan pikep. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Apresiasi KPK OTT Bupati, Para Pegiat Anti-korupsi Gundul Massal

Baca Juga

Nyaru jadi Jaksa, Guru Honorer Diringkus Polisi

Pasuruan,- Kejahatan berkedok profesi kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum guru honorer di Surabaya berpura-pura …