Kala SEMUT, Turun Tangan Jaga Pasar dari Covid-19

LECES-PANTURA7.com, Pandemi Covid-19, membuat pengunjung pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo, diwajibkan memakai masker dan melakukan cek suhu tubuh sebelum memasuki pasar. Pengunjung yang didapati tidak memakai masker, tidak diperkenankan masuk pasar.

Di setiap pintu masuk dan pintu keluar pasar, terlihat petugas gabungan yang terdiri dari petugas pasar, anggota TNI/Polri dan Satpol PP, berjaga untuk memastikan protokol kesehatan berjalan sesuai ketentuan.

Pemandangan itu juga terlihat di Pasar Leces, Rabu (10/6/2020) pagi. Pasca rapid test massal yang dilakukan bagi para pedagang pasar oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, penerapan protokol kesehatan diperketat. Bahkan, sejumlah relawan dari Komunitas SEMUT, terlibat membantu petugas.

Ketua Komunitas SEMUT, Tejo menjelaskan, keterlibatan anggotanya dalam penerapan protokol kesehatan pasar, guna memastikan para pelaku pasar tertib aturan sehingga potensi penyebaran virus korona dapat ditekan seminimal mungkin.

“Karena tidak sedikit pedagang dan pengunjung pasar yang mencoba masuk lewat pintu keluar dengan menghindari cek point yang berada di pintu masuk. Nah, kami membantu menertibkan dan mengarahkan mereka untuk masuk lewat pintu masuk,” papar Tejo.

CEK : Anggota Komunitas SEMUT melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung Pasar Leces menggunakan Thermogun. (Foto : Dok Komunitas SEMUT)

Selain bantuan dalam bentuk pengawasan, menurut Tejo, komunitas ini juga menyalurkan bantuan berupa masker kepada para pelaku pasar. Sejak sepekan ini, sedikitnya 1500 masker gratis disebar kepada para pelaku pasar.

“Kami mencoba sebisa mungkin untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Leces. Mengingat saat ini Kecamatan Leces dikelilingi oleh daerah zona merah Covid-19,” jelas dia.

Kepala Pasar Leces, Joni Sukisworo mengaku cukup terbantu dengan keterlibatan komunitas yang didominasi anak muda tersebut. Apalagi, imbuh Joni, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang diserukan pemerintah masih rendah.

“Kami sangat terbantu dengan kontribusi dari komunitas ini, harapan saya gerakan ini bisa menginspirasi masyarakat akan pentingnya bersatu dalam melawan Covid-19,” terangnya.

Baca Juga  Sempat Dipending, JCH Tahun 2020 Akan Berangkat 

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi menyebut, pihaknya tidak akan segan menutup pasar dan mencabut ijin berjualan jika para pedagang dan pengunjung pasar mengabaikan protokol kesehatan.

“Pengunjung harus memakai masker, apabila tidak memakai masker ya tidak boleh masuk ke pasar. Untuk pedagang apabila melanggar protokol kesehatan, kita berikan surat peringatan hingga tiga kali, apabila masih melanggar sanksinya pencabutan izin berjualan,” terang Dwijoko. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …